BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Demokrasi memberikan pengertian bahwa
adanya kesempatan yang diberikan oleh negara kepada masyarakat untuk ikut
berpartisipasi dalam menjalankan pemerintahan. Masyarakat diberi keleluasaan
untuk mengaspirasikan pendapatnya untuk membangun negara. Setiap masalah yang
menerpa kehidupan masyarakat termasuk dalam menilai kebijakan pemerintah,
dikarenakan kebijakan itulah yang menentukan hidupnya. Secara umum, dalam
negara yang menganut sistem demokrasi, masyarakat diberikan kebebasan untuk
berpartisipasi yang diatur dalam perundang-undangan.
Dalam proses demokratisasi, faktor
komunikasi dan media massa mempunyai fungsi sebagai penyebar informasi dan
control sosial. Pers merupakan media komunikasi antar pelaku demokrasi dan
sarana penyampai informasi dari pemerintah kepada masyarakat maupun sebaliknya
secara dua arah. Komunikasi ini diharapkan dapat menimbulkan pengetahuan,
pengertian, persamaan persepsi serta partisipasi dari masyarakat sehingga
demokrasi dapat terlaksana dengan baik.
Media merupakan sebuah wadah bagi proses input dalam sistem
politik. Diantara tugasnya media berkewajiban membentuk kesamaan kepentingan
antara masyarakat dan negara sehingga wajar apabila media berfungsi sebagai
jemabatan yang menghubungkan kepentingan pemerintah dan masyarakat. Ada banyak
peranan yang dilakukan media dalam suatu negara dan dalam mewujudkan demokrasi.
Namun, agar media massa mampu menjalankan peranannya terutama dalam menunjang
demokrasi maka perlu adanya kebebasan pers dalam menjalankan tugas serta
fungsinya secara professional. Media massa yang bebas memberikan dasar bagi
pembatasan kekuasaan negara dan dengan demikian adanya kendali atas negara oleh
rakyat, sehingga menjamin hadirnya lembaga-lembaga politik yang demokratis
sebagai sarana yang paling efektif untuk menjalankan pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat dan untuk rakyat.
Dalam hal ini, media massa memiliki
peran yang cukup penting dalam Sistem Politik Indonesia dimana sistem politik
yang berjalan dapat dikatakan sebagai sistem pemerintahan negara. Media pasti
ikut berpartisipasi dalam menyebarkan informasi-informasi dari pemerintah ke
rakyat dan juga dapat berfungsi sebagai wadah aspirasi masyarakat untuk
membangun bangsa menjadi lebih baik yang kemudian disampaikan oleh media ke
pemerintah.
1.2. Rumusan Masalah
Adapun secara khusus penelitian ini
telah mengangkat permasalahan sebagai berikut:
1.
Bagaimana peran
media massa dalam sistem politik Indonesia?
2.
Bagaimana media
massa menjalankan tugas dan fungsi dalam Sistem Politik Indonesia?
1.3. Batasan Masalah
Makalah ini memiliki batasan masalah
yang terdiri dari:
1.
Penulis hanya
menjelaskan pengertian serta tugas dan fungsi media massa dalam sistem politik
Indonesia.
2.
Membahas peran
media massa dalam sistem politik Indonesia.
1.4. Tujuan dan
Manfaat
1.4.1. Tujuan
1.
Untuk mengetahui
bagaimana peran media massa dalam sistem politik Indonesia?
2.
Untuk mengetahui
bagaimana media massa menjalankan tugas dan fungsi dalam Sistem Politik
Indonesia?
1.4.2. Manfaat
Makalah ini diharapkan dapat memberikan
ilmu tentang bagaimana peran media massa dalam sistem politik Indonesia. Serta
dapat berguna bagi pembaca, khususnya mahasiswa/i fakultas Ilmu Komunikasi
Universitas Gunadarma, Depok.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Media Massa
Kata media massa berasal dari medium dan massa, kata "medium" berasal dari bahasa
latin yang menunjukkan adanya
berbagai
sarana
atau saluran
yang diterapkan
untuk mengkomunikasikan ide, gambaran, perasaan dan yang pada pokoknya semua sarana aktivitas mental manusia, kata
"massa" yang berasal dari daerah
Anglosaxon berarti instrumen atau alat yang
pada hakikatnya terarah kepada semua saja yang mempunyai sifat massif. Tugasnya adalah sesuai dengan
sirkulasi dari
berbagai
pesan atau berita, menyajikan suatu tipe
baru dari komunikasi
yang sesuai dengan kebutuhan fundamental dari masyarakat dewasa ini.
Media massa merupakan salah satu alat
yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperoleh sejumlah informasi serta
penyampai pesan yang berhubungan langsung dengan pemerintahan. Media massa
terdiri dari berbagai jenis yaitu media cetak seperti surat kabar, majalah,
tabloid dan media yang melalui proses pencetakan lainnya dan media elektronik
seperti televisi, radio dan internet. Setiap jenis media massa
mempunyai sifat-sifat
khasnya oleh karena itu
penggunaannya juga harus diperhitungkan sesuai dengan kemampuan serta
sifat-sifat khasnya. Sebagaimana
diketahui, salah satu media massa yang sarat dengan informasi adalah pers. Pers
merupakan cermin realitas, karena pers pada dasarnya merupakan media massa yang
lebih menekankan fungsinya sebagai sarana pemberitaan. Isi pers yang utama
adalah berita dan berita adalah bagian dari realitas sosial yang dimuat media
karena memiliki nilai yang layak untuk disebarkan kepada masyarakat.
Media massa seperti yang dikemukakan
oleh althusser dan Gramsci dalam Sobur (2004:30) merupakan alat
yang digunakan untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi baik itu dari pihak
masyarakat maupun dari pihak pemerintah atau negara. Media massa tersebut
sebagai wadah untuk menyalurkan informasi yang merupakan perwujudan dari hak
asasi manusia dalam kehidaupan ermasyarakat dan bernegara, dalam diri media
massa juga terselubung kepentingan-kepentingan yang lain, misalnya kepentingan
kapitalisme modal dan kepentingan keberlangsungan lapangan pekerjaan bagi
karyawan dan sebagainya.
Media merupakan unsur pokok dalam proses
komunikasi. Media menjadi perantara komunikator untuk menyampaikan pesan kepada
komunikan. Media pada dasarnya adalah segala sesuatu yang merupakan saluran
dengan mana seseorang menyatakan gagasan, isi jiwa atau kesadarannya. Atau
dengan kata lain, media adalah alat untuk mewujudkan gagasan manusia (dalam
Arifin, 2010: 116).
Media massa mempunyai kekuatan yang
sangat signifikan dalam usaha memengaruhi khalayaknya. Keberadaan media massa
mempunyai peranan penting dalam usaha memberikan informasi penting bagi
masyarakat, pengetahuan yang dapat memperluas wawasan, sarana hiburan sebagai
pelepas ketegangan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah peranan media
sebagai kontrol sosial untuk memberikan kritik maupun mendukung kebijakan
pemerintah agar memotivasi masyarakat.
Media massa itu sendiri terdiri dari
berbagai jenis yaitu media cetak seperti surat kabar, majalah, tabloid dan
media yang melalui proses pencetakan lainnya dan media elektronik seperti
televisi, radio dan internet. Sebagaimana diketahui, salah satu media massa
yang sarat dengan informasi adalah pers. Pers merupakan cermin realitas, karena
pers pada dasarnya merupakan media massa yang lebih menekankan fungsinya
sebagai sarana pemberitaan. Isi pers yang utama adalah berita dan berita adalah
bagian dari realitas sosial yang dimuat media karena memiliki nilai yang layak
untuk disebarkan kepada masyarakat.
2.2.
Sistem Politik
Indonesia
2.2.1 Pengertian Sistem
Secara
etimologi kata sistem berasal dari bahasa Yunani yaitu systema yang berarti
suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian (Shrode dan Voich,
1974: 115). Atau dapat juga diartikan sebagai hubungan yang berlangsung antara
satuan-satuan atau komponen secara teratur (Awad, 1979:4). Berikut definisi
sistem menurut para ahli:
a.
Campbell (1879:
3)
Himpunan komponen atau
bagian yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai suatu
tujuan.
b.
Awad (1979: 4)
Sehimpunan
komponen atau sub sistem yang terorganisir dan berkaitan sesuai dengan rencana
untuk mencapai suatu tujuan.
c.
Miriam
Budihardjo
Istilah
ilmu biologi yang diadopsi oleh sarjana politik dengan makna sebagai
bagian-bagian atau komponen-komponen yang saling bergantung satu dengan yang
lain dan saling mengadakan interaksi.
Jadi
sistem adalah sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara
teratur dan merupakan satu keseluruhan. Sehingga sistem dalam politik berarti
konsep sistem yang diterapkan dalam situasi yang konkret, misalnya negara.
2.2.2 Pengertian Politik
Politik
berasal dari bahasa Yunani polis (negara kota) yang berarti kegiatan dalam
rangka mengurus kepentingan masyarakat. Sehingga politik merupakan alokasi
nilai-nilai yang bersifat otoritatif yang dipengaruhi oleh distribusi serta
penggunaan kekuasaan.
2.2.3 Sistem Politik Indonesia
Sejak
awal berdirinya, Indonesia sudah menjadikan demokrasi sebagai pilihan sistem
politiknya. Isi dan mekanisme sistem poltik demokrasi Indonesia dirumuskan pada
batang tubuh UUD 1945, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945
bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan menurut ketentuan UUD.
Adapun
sendi-sendi pokok dari sistem poltik demokrasi di Indonesia sebagai berikut :
a.
Ide kedaulatan
rakyat
Bahwa
yang berdaulat di negara demokrasi adalah rakyat. Ini menjadi gagasan pokok
dari demokrasi yang tercermin pada pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi
“kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan menurut ketentuan UUD”.
b.
Negara berdasar
atas hukum
Negara
demokrasi juga negara hukum. Negara hukum Indonesia menganut hukum dalam arti
material (luas) untuk mencapai tujuan nasional. Ini tercermin dalam pasal 1
ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum”.
c.
Berbentuk
Republik
Negara
dibentuk untuk memeperjuangkan realisasi kepentingan umum (republika). Negara
Indonesia berbentuk republik yang memperjuangkan kepentingan umum. Tercermin
pada pasal 1 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “Negara Indonesia ialah Negara
Kesatuan, yang berbentuk Republik”.
d.
Pemerintah
berdasar konstitusi
Penyelenggaraan
pemerintahan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlandaskan
konstitusi atau undang-undang dasar yang demokratis. Ini tercermin pada pasal 4
ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan
pemerintahan menurut Undang-undang Dasar”.
e.
Pemerintahan
yang bertanggungjawab
Pemerintah
selaku penyelenggara negara bertanggung jawab atas segala tindakannya.
Berdasarkan demokrasi Pancasila, pemerintah ke bawah bertanggung jawab kepada
rakyat dan ke atas bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
f.
Sistem
perwakilan
Pada
dasarnya, pemerintah menjalankan amanat rakyat untuk menyelenggarakan
pemerintahan. Demokrasi yang dijalankan adal demokrasiperwakilan atau demokrasi
tidak langsung. Para wakil rakyat dipilh melalui pemilu.
g.
Sistem
pemerintahan presidensial
Presiden
adalah penyelenggara negara tertunggi. Presiden adalah kepala negara sekaligus
kepala pemerintahan.
Sedangkan pokok-pokok
dalam sistem poltik Indonesia sebagai berikut :
a. Negara
berbentuk kesatuan dengan prinsip otonomi yang luas. Disamping adanya
pemerintah pusat, terdapat pemerintah daerah yang memiliki hak otonom;
b.
Pemerintah
berbentuk republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensial;
c.
Presiden adalah
kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden
dipilih secara langsung oleh rakyat untuk masa jabatan 5 tahun;
d.
Kabinet dan
menteri diangkat oleh presiden dan bertanggungjawab kepada presiden, pesiden tidak bertanggungjawab kepada MPR
dan DPR. Disamping kabinet.
Presiden dibantu oleh suat dewan pertimbangan;
e.
Parlemen terdiri
dari dua (bikameral), yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan
Daerah (DPD);
f.
Pemilu
diselenggarakan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota
DPD, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota;
g.
Sistem
multipartai. Banyak sekali partai politik yang bermunculan di Indonesia
terlebih setelah berakhir Orde Baru;
h.
Kekuasaan
yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya yaitu
pengadilan tinggi dan pengadilan negeri serta sebuah Mahkamah Konstitusi;
i. Lembaga
negara lainnya adalah Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Yudisial
2.3. Peran Media
Massa Dalam Sistem Politik Indonesia
2.3.1 Peranan Media Massa dalam Politik
Dunia
politik juga ditandai dengan keterlibatan media dalam hiruk-pikuk berpolitik.
Media dalam hal ini diartikan secara luas, yaitu segala sarana yang terkait
dengan penyampaian pesan, baik yang bersifat riil maupun simbolik, dari
institusi politik kepada masyarakat yang lebih luas.
Media
dalam hal ini dapat berupa TV, radio, majalah, dan koran. Digunakannya media
massa sebagai instrumen untuk mengkomunikasikan ide, pesan, dan program kerja
politik adalah karena kenyataan bahwa media dapat dipakai untuk menyampaikan
pesan kepada masyarakat luas dengan biaya orang yang relatif sangat murah.
Keefektifan
media massa dalam menyampaikan pesan politik telah menjadikannya sebagai ajang
baru pertempuran politik. Dengan dicanangkannya deklarasi bahwa abad ini adalah
Abad Informasi membuat siapa pun yang memiliki akses kepada media massa memiliki
kemampuan untuk mengarahkan
dan membentuk opini publik sesuai dengan yang diharapkannya. Perang media
merupakan suatu keniscayaan dengan adanya kemajuan teknologi. Konsekuensi
logisnya, dunia politik tidak dapat dipisahkan dari media massa. Persaingan pun
muncul untuk mencari aliansi. dengan suatu media massa guna menjamin lancarnya
pesan politik yang ingin disampaikan.
a.
Media dan opini
publik
Dengan
kemampuannya untuk menjangkau massa dalam jumlah yang cukup besar, informasi
dari media massa akan dapat menembus populasi yang besar pula. Sementara ini
penelitian dalam komunikasi, psikologi, dan sosiologi menyatakan bahwa, cara
pandang manusia akan sangat ditentukan oleh jenis dan volume informasi yang mereka
terima. Implisit
dari penelitian-penelitian ini adalah bahwa kita dapat membentuk opini publik
melalui informasi yang kita berikan. Ketika kekuatan politik ingin
mendiskreditkan image politik lawan, yang perlu dilakukan sudah cukup dengan
membanjiri informasi di media massa dengan hal-hal buruk yang dilakukan lawan
politik. Begitu juga sebaliknya, ketika ingin membentuk image positif dari
publik, cukup dengan membanjiri media massa dengan hal-hal positif dari suatu
partai atau kandidat.
Sebuah
kasus beredarnya foto pimpinan
lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan wanita
beberapa waktu yang lalu tidak akan menjadi berita yang begitu ramai
dibicarakan kalau kita tidak hidup di era kebebasan pers dan media. Sulit
sekali untuk menyembunyikan kebobrokan perilaku dewasa ini. Informasi dan
berita tidak mengenakkan akan dapat dengan mudah tersebar melalui SMS,
internet, dan bentuk-bentuk pemberitaan lainnya. Di mana pemberitaan media
massa ini sangatlah efektif dalam membentuk opini publik akan suatu hal.
Sehingga media massa memainkan peran yang sangat penting dalam berpolitik
dewasa ini. Peningkatan posisi tawar-menawar akan sangat tergantung kepada
seberapa besar kita dapat memengaruhi opini publik untuk dapat berpihak kepada
kita.
Memang,
pada kenyataannya, hubungan itu tidak akan se-sederhana dan selinier ini.
Terdapat banyak sekali gangguan (noise) yang dapat menjauhkan dari tujuan
semula. Beberapa gangguan dapat disebabkan oleh usaha yang dilakukan
partai/calon untuk mengklarifikasi informasi, menyatakan image positifnya, dan
menolak tuduhan yang diberikan lawan politik. Selain itu juga terdapat bias
persepsi dari setiap individu. Informasi yang diberikan tidak selalu diartikan
sama seperti yang dimaksudkan oleh si pengirim informasi. Gangguan juga dapat berasal dari media
itu sendiri, di mana informasi yang diberikan oleh `sender' bisa diartikan
berbeda oleh jurnalis yang meliput.
b.
Media dan
kekuasaan politik
Kemampuan
untuk membentuk opini publik ini membuat media massa memiliki kekuasaan
politik. Paling tidak, media memiliki kekuasaan untuk membawa pesan politik dan
membentuk opini publik. Kemampuan ini dapat dijadikan sumber bagi media massa
untuk proses tawar-menawar dengan institusi politik. Kesulitan untuk
bernegosiasi dengan media massa seringkali terjadi karena ideologi politik
tertentu memiliki media sendiri, tidak jarang juga media massa mengambil sikap
independen dan menjadi kekuatan politik penyeimbang dari kekuatan politik.
Dalam hal ini, media massa menjadi kekuatan kritis dan alternatif. Karena itu, tidak
mengherankan kalau kemunculan media massa di Indonesia juga tidak dapat
dijelaskan oleh rasionalitas ekonomis saja. Hal ini juga terkait erat dengan
keinginan untuk berkuasa. Ide, gagasan, dan isu politik akan dapat dengan mudah
ditransfer dan dikomunikasikan melalui media massa. Hal ini membuat kekuasaan
politik tidak hanya ada di tangan partai politik, tetapi juga siapa pun yang
memiliki kemampuan untuk memengaruhi kebijakan publik.
Kenyataan
tentang pentingnya media massa bagi partai politik rupanya telah lama disadari.
Bahkan koran Kompas yang saat ini bersikap independen, kelahirannya tidak bisa
dilepaskan dari eksistensi Partai Katolik. Harian paling besar di Indonesia dan
saat ini bisnisnya telah meraksasa sehingga memasuki banyak bidang ini digagas
oleh para tokoh Partai Katolik. Pada saat ini niscaya Kompas memiliki posisi
runding yang kuat dalam bidang politik Tentu saja tidak berarti bahwa para
pemimpinnya lalu menjadi tokoh politik yang kuat, tapi suaranya niscaya
didengarkan atau ‘dibungkam’ seperti pada masa Orde Baru oleh para penguasa
politik. Sebagai koran, Kompas telah `melahirkan' banyak tokoh berbagai bidang,
termasuk politik.
Demikian
pula yang terjadi dengan koran Republika. Koran ini didirikan oleh ICMI (Ikatan
Cendekiawan Muslim Indonesia). Terlepas keterkaitan antara ICMI dengan Golkar
pada masa didirikannya Republika, koran ini mengangkut suatu ideologi tertentu,
setidak-tidaknya ideologi dari suatu kelompok Muslim. Sinar Harapan pada
awalnya dikenal sebagai korannya orang Kristen. Ketika dibredel pada masa Orde
Baru, koran ini berganti nama menjadi Suara Pembaruan. Setelah era reformasi,
salah satu kelompok di koran ini membentuk kembali Sinar Harapan, sehingga
sekarang ini ada dua koran yang sebetulnya satu itu. Salah satu koran besar di
Indonesia, Media Indonesia-yang satu kelompok perusahaan dengan Metro TV bisa
dikatakan koran yang independen. Tetapi, pemilik koran ini, Surya Paloh adalah
salah satu mantan petinggi Golkar yang sekarang mendirikan Partai Nasional
Demokrat. Tidaklah mudah untuk menjaga independensi antara pemilik stasiun TV
dengan menjabat sebagai salah satu ketua partai politik. Hal ini ditunjukkan
bagaimana Metro TV yang secara penuh menyiarkan jalannya pertemuan antara PDI-P
dan Golkar yang terjadi di Medan dan Palembang.
c.
Media dan Bias
Persepsi
Informasi
yang disampaikan dalam media tidak selamanya objektif atau apa adanya.
Seringkali terdapat bias informasi. Beberapa sumber bias informasi dapat
terjadi baik dari sisi media maupun Masyarakat. Media adalah salah satu sumber
bias informasi. Media sebagai identitas terdiri dari beberapa unit seperti
jurnalis editor. Jurnalis seringkali menginterpretasikan secara berbeda
informasi yang diterima dari sumber informasi. Interpretasi jurnalis mempunyai
peran yang lebih besar ketimbang informasi dari sumber yang ditulis dan
dipublikasikannya. Hal ini membuat pemberitaan bisa melenceng (umpamanya
dipolitisasi, diplesetkan) apa yang sesungguhnya terjadi atau dikatakan.
Informasi yang diterima dari sumber begitu beragam, dan kalau sumbernya lebih
dari satu, bisa jadi informasi yang muncul menjadi beragam dan terkadang
kontradiktif satu dengan yang lain.
Pemilihan
informasi mana yang akan dipublikasikan akan sangat tergantung pada nilai,
paham, ideologi, dan sistem moral yang dianut oleh media dan editor. Bias
persepsi juga dapat terjadi dari sisi masyarakat. Dalam diri setiap individu
terdapat kerangka acuan (frame of reference) yang akan menentukan cara mereka
dalam berpikir dan bersikap terhadap suatu hal. Biasanya hal ini dapat
bersumber dari latar belakang pendidikan, ekonomi, pekerjaan, suku, dan
keluarga yang ikut membentuk cara berpikir mereka. Karenanya informasi yang
sama dapat diartikan berbeda oleh setiap individu.
Akibat
berikutnya, informasi yang diberitakan oleh media massa akan diterjemahkan dan
disikapi dengan cara beragam pula. Hal ini juga dapat semakin menjauhkan jarak
informasi yang sebenarnya dengan interpretasi yang dibangun dalam masyarakat.
d.
Media dan
komunikasi politik
Arti
penting media massa dalam menyampaikan pesan politik kepada masyarakat
menempatkannya sebagai sesuatu yang penting dalam interaksi politik. Partai
politik membutuhkan media yang memfasilitasi komunikasi politik. Dengan
kemampuannya dalam menyebarkan informasi secara luas membuat pesan politik
disalurkan melalui media massa. Apalagi utama, dari komunikasi pesan, program
kerja partai, pencitraan adalah pembentukan opini publik. Semakin besar massa
yang dapat disentuh oleh media massa, semakin strategis arti media massa
tersebut.
Partai
politik jelas sangat membutuhkan media massa. Melalui merekalah pesan politik
akan disalurkan. Secara implisit hal ini menganjurkan bahwa politik sebaiknya
membangun hubungan jangka panjang dengan media massa. Antara keduanya terdapat
hubungan yang saling membutuhkan. Media massa membutuhkan sumber informasi-dan
barangkali juga sumber dana--sementara partai politik membutuhkan media yang
dapat membantu mereka dalam menyampaikan pesan politiknya. Bermusuhan dengan
media massa adalah hal yang paling tragis, karena partai politik akan
kehilangan mitra strategis yang dapat membantu mereka dalam komunikasi politik.
e.
Media sebagai
medan pertempuran
Arti
penting media massa dalam komunikasi politik membuat medan pertempuran dan
persaingan politik untuk membentuk opini publik terfokus pada media.
Masing-masing partai politik akan berusaha tampil dan diliput oleh media massa.
Setiap aktivitas partai pasti akan melibatkan media massa. Hal ini dilakukan
agar aktivitas mereka dapat disaksikan dan dimengerti oleh masyarakat luas.
Masing-masing partai politik akan berusaha mendekati media massa tertentu yang
memiliki jangkauan luas dalam masyarakat.
Wilayah
pertempuran politik tidak hanya terjadi dari image-image politik yang
ditampilkan, tetapi juga lobi-lobi politik dengan media massa. Tentunya hal ini
juga mesti diperhatikan oleh media massa. Keberpihakan mereka terhadap suatu
partai politik bisa menguntungkan dan merugikan image di mata masyarakat. Menguntungkan, karena masyarakat dapat
dengan mudah mengidentifikasi ideologi yang dikeluarkan oleh media massa tersebut. Merugikan karena hal ini bisa
mengurangi pangsa pasar mereka.
Sementara itu, media massa juga dapat bersikap netral. Dalam aliran ini, mereka
menerima dan mempublikasikan siapa yang dianggap layak dipublikasikan.
2.3.2.
Media
Massa Sebagai Subsistem Dari Sistem Politik
Sebagaimana
telah dibahas di atas bahwa begitu besarnya peran media massa dalam kehidupan
masyarakat, yang mampu mempengaruhi dan merubah cara berpikir suatu kelompok
masyarakat. Kekuatan media massa ini juga digunakan oleh pemerintah maupun
suatu kelompok masyarakat tertentu di suatu pemerintahan untuk mempengaruhi
opini publik. Dalam dunia politik pun
media massa digunakan sebagai alat penyampaian informasi dan pesan yang sangat
efektif dan efisien.
Sebagaimana
juga dijelaskan oleh Lasswell (1972), bahwa “the study of politics is the study
of influence and the influential” (ilmu tentang politik adalah ilmu tentang pengaruh dan
kekuatan pengaruh).
Tampilan
media massa akan mengemban beberapa fungsi yang menggambarkan kedemokrasian
dalam pemberitaannya. Fungsi-fungsi tersebut merupakan subsistem dari sistem
politik yang ada.
Menurut
Gurevitch dan Blumer (1990:270) fungsi-fungsi media massa adalah:
1.
Sebagai pengamat
lingkungan dari kondisi sosial politik yang ada.
Media
massa berfungsi sebagai alat kontrol sosial politik yang dapat memberikan
berbagai informasi mengenai penyimpangan sosial itu sendiri, yang dilakukan
baik oleh pihak pemerintah, swasta, maupun oleh pihak masyarakat. Contoh
penyimpangan-penyimpangan seperti praktik KKN oleh pemerintah, penjualan pasir
ke Singapura yang mengakibatkan tujuh pulau hilang dan tenggelam (suatu kerugian
yang lebih besar dari sekadar perebutan pulau Sipadan dan Ligitan), perilaku
masyarakat yang tidak tertib hukum/anarkis, polemik KPK-Polri, dan lain-lain. Berbagai
permasalahan sosial tersebut akan membuka mata kita bahwa telah terjadi sesuatu
yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.
2.
Sebagai
pembentuk agenda (agenda setting) yang penting dalam isi pemberitaannya.
Pembentukan
opini dengan cara pembentukan agenda atau pengkondisian politik sehingga masyarakat terpengaruh untuk
mengikuti dan mendukung rencana rencana pemerintah ataupun sebaliknya. Contohnya: wacana kenaikan harga BBM, Pengangkatan Kapolri Badrodin Haiti,
dan lain-lain.
3.
Media massa
merupakan platform (batasan) dari mereka yang punya advokasi dengan bukti-bukti
yang jelas bagi para politisi, jurubicara, dan kelompok kepentingan.
Ada
pembagian lain dari komunikator politik, yaitu yang disebut dengan komunikator
profesional (Carey, 1969). Pembagian ini muncul karena kemajuan-kemajuan dalam
dunia teknologi komunikasi. Sehingga ada batasan/pembagian tugas dan peranan
penyampaian pesan politik.
4.
Media massa
mampu menjadi tempat berdialog tentang perbedaan pandangan yang ada dalam
masyarakat atau diantara pemegang kekuasaan (yang sekarang maupun yang akan
datang).
Media
massa sebagai sarana untuk menampung berbagai pendapat, pandangan, dan
paradigma dari masyarakat yang ingin ikut andil dalam membangun sistem politik
yang lebih baik.
5.
Media massa
merupakan bagian dari mekanisme penguasa untuk mempertahankan kedudukannya
melalui keterangan-keterangan yang diungkapkan dalam media massa.
Hal
ini kerap terjadi pada masa Orba, ketika masa Presiden Soeharto berkuasa yang
selalu menyampaikan keberhasilan-keberhasilan dengan maksud agar masyarakat
mengetahui bahwa pemerintahan tersebut harus dipertahankan apabila ingin
mengalami kemajuan yang berkesinambungan.
6.
Media massa bisa
merupakan insentif untuk publik tentang bagaimana belajar, memilih, dan menjadi
terlibat daripada ikut campur dalam proses politik.
Keikutsertaan
masyarakat dalam menentukan kebijakan politik bisa disampaikan melalui media
massa dengan partisipasi dalam poling jajak pendapat dan dialog interaktif.
Hasil dari poling atau jajak pendapat tersebut akan merefleksikan arah
kebijakan para politisi. Seperti hasil poling akhir-akhir ini dinyatakan bahwa
sebagian besar masyarakat merasa
tidak puas dengan kinerja DPR/DPRD dan Presiden/Pemerintah. Hal tersebut tentu
akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja dan mempengaruhi dalam
membuat kebijakan selanjutnya.
7. Media massa bisa
menjadi penentang utama terhadap semua upaya dari kekuatan-kekuatan yang datang
dari luar media massa dan menyusup ke dalam kebebasannya, integritasnya, dan
kemampuannya di dalam melayani masyarakat.
Fakta-fakta kebenaran yang diungkapkan oleh media massa
dapat menyadarkan masyarakat tentang adanya kekuatan-kekuatan berupa terorisme
atau premanisme, maupun intimidasi dari pihak-pihak tertentu yang mencoba
mengkaburkan suatu permasalahan.
8. Media massa punya
rasa hormat kepada anggota khalayak masyarakat, sebagai kelompok yang punya
potensi untuk peduli dan membuat sesuatu menjadi masuk akal dari lingkungan
politiknya.
Adanya
kecenderungan dalam menilai para politisi, komunikator politik, aktivis adalah
sebagai pihak yang selalu bicara dengan publik. Oleh karena itu Bryce (1900)
menyatakan bahwa khalayak komunikasi (khususnya dalam komunikasi politik) pada
umumnya akan terpusat pada masalah opini publik.
Dari
gambaran di atas mengenai fungsi media massa dalam kaitannya sebagai alat
politik, maka semakin jelas bahwa peran media massa sangat besar dalam
kekuasaan pemerintahan. Pendapat ini juga dipertegas dengan pernyataan Harold
Lasswell, bahwa Politik tidak bisa dipisahkan dari pengertian kekuasaan dan
manipulasi yang dilakukan oleh para elit penguasa atau counter elite.
DAFTAR
PUSTAKA
Awad, Elias M. 1979. System
Analysis and Design. Illinois: Homewood
Sobur, Alex. 2004. Analisis Teks Media.
Bandung: Remaja Rosdakarya
No comments:
Post a Comment
Silahkan baca dan share