Home About
JIKA ADA YANG DITANYAKAN ATAU DATA YANG KALIAN BUTUHKAN, SILAHKAN BERKOMENTAR PADA MATERI TERSEBUT...TERIMAKASIH

Monday, 29 July 2013

OPINI PUBLIK


OPINI PUBLIK SEBAGAI EFEK DAN PESAN KOMUNIKASI POLITIK 
Opini publik adalah salah satu bentuk efek dari proses komunikasi politik berdasarkan  paradigma mekanistis, terutama komunikasi politik yang disalurkan melalui media massa (pers, radio, dan televisi). Dengan kata lain Opini Publik terdapat pada khalayak (audience). Justru itu khalayak harus menjadi sasaran penting dalam Opini Publik.
Anwar Arifin (1983:17) menulis bahwa komunikasi massa adalah komunikasi yang ditujukan kepada massa, isinya bersifat umum dan aktual, yang disalurkan melalui pidato (retorika) atau melalui media massa (surat kabar, radio, film dan televisi). 
Khalayak yang luas dapat diartikan sebagai massa. Sejumlah ahli sosiologi menyamakan massa dengan crowd (kerumunan) yaitu sekumpulan orang yang terhimpun pada suatu tempat tertentu, disebabkan karena adanya kepentingan dan tujuan yang sama, sehingga satu sama lainnya saling terpengaruh dalam waktu tertentu. Sebaliknya Mayor Polak (1947:187) menyebut massa tidak sama dengan crowd, melainkan orang banyak yang menjadi sasaran media modern (surat kabar, film, radio, dalam televisi). Justru itu individu-individu-individu dalam massa tidak selamanya harus berada dalam satu tempat, melainkan dapat berada ditempatnya masing-masing dan terpencar-pencar
Selanjutnya dalam massa terdapat individu-individu yang mengelompok secara spontan, karena tertarik oleh masalah-masalah yang menyangkut kepentingan umum, terutama yang dilontarkan oleh media massa. Dengan kata lain, bagian-bagian dari media massa yang tertarik oleh masalah-masalah sosial dan politik yang disalurkan melalui pers, radio dan televisi, secara spontan mempersatukan diri secara informal dalam kelompok-kelompok yang dinamakan publik politik atau masysrakat politik. Publik-publik yang tersebar itu dapat dinamakan sebagai umum atau masyarakat dan pendapatnya disebut pendapat umum atau Opini Publik. 
Publik memiliki karakteristik atau ciri khas, yaitu sekelompok orang yang memiliki keahlian atau spesialisai tertentu, penalaran yang tinggi, daya kritis dan analisis yang tajam. Dalam proses komunikasi politik, publik terbentuk dimulai oleh adanya pesan politik yang aktual (baru menyangkut kepentingan publik, dan kontroversial) melalui media massa, diterima dan dibahas (didiskusikan) oleh kelompok-kelompok di berbagai tempat yang memiliki perhatian, kepentingan politik, pengetahuan politik, penalaran dan daya kritis serta analisis yang tajam untuk mencari solusi atau pengambilan keputusan politik.
Lebih jauh Rosenau (1961) menjelaskan bahwa publik itu memiliki tiga level atau lapisan publik yang kemampuan dan kapasitasnya berbeda satu dengan lainnya. Level pertama ialah lapisan atas yang disebut opinion making public (pembuat Opini Publik), yaitu mereka tidak hanya mampu mengemukakan opininya secara terbuka, tetapi juga mampu mempengaruhi opini orang lain, terutama memobilisasi dukungan terhadap opininya atau opini orang lain yang didukungnya. Level kedua adalah lapisan menengah yang disebut attentive public, yaitu mereka yang amat tertarik, berminat dan aktif m\mengamati kecenderungan Opini Publik, misalnya dengan cermat mengikuti perkembangan informasi yang disebarkan oleh media massa. Level ketiga adalah lapisan bawah yang dinamakan mass public yaitu mereka yang daya antisipasinya sedikit atau tipis sekali. Keterlibatan mereka dalam dinamika dan “pasaran” Opini Publik lebih dimotivasi oleh hubungan emosional, dan kurang memperhatikan pertimbangan rasional atau akal sehat (Astrid, 1975:104-105). 
Kesimpulan terakhir pada umumnya terletak pada diri individu-individu. Perlu diingat bahwa publik politik sebagai khalayak politik, pada awal dan akhirnya adalah individu-individu dengan berbagai macam kapasitas, yang secara bersama-sama membangun suatu opini (konsensus) yang dikenal sebagai Opini Publik.
Dapat dijelaskan bahwa proses terbentuknya Opini Publik, bukan hanya berlangsung melalui proses komunikasi massa, melainkan juga berlangsung dalam proses komunikasi antarpribadi. Dengan demikian Opini Publik yang menyangkut kepentingan politik itu, merupakan efek komunikasi politik yang berlangsung melalui media massa dan komunikasi antarpribadi secara simultan. Bentuk konkrit dari efek dalam komunikasi politik itu adalah terjadinya perubahan citra, sikap, dan Opini Publik serta perubahan perilaku publik akibat pesan yang menyentuhnya. Dengan demikian Opini Publik dalam perspektif komunikasi politik, bukan saja merupakan efek, tetapi sebaliknya merupakan juga pesan dari publik kepada politikus sebagai komunikator politik. Hal ini sering dinamakan sebagai model timbal balik dalam komunikasi politik. Opini publik sering disebut sebagai kekuatan politik dan menjadi dasar negara demokrasi. 
Paradigma mekanistis sangat berguna menciptakan efektivitas komunikasi politik yang menggunakan proses komunikasi massa dengan menerapakn “teori peluru” atau “teori jarum hipodermik”. Sedangkan paradigma psikologis sangat penting diimplementasikan dalam mengatur strategi komunikasi politik dengan memahami adanya daya penangkal pada diri khalayak (teori khalayak kepala batu dengan menggunakan metode persuasif), khususnya publik dan lebih lagi para individu yang membentuk publik (kelompok kepentingan).
Demikian juga paradigma atau perspektif interaksional akan sangat berguna dalam mencapai efektivitas komunikasi politik dengan menggunakan teori empati dan homofili dalam lobi politik serta diskusi-diskusi publik yang tersebar diberbagai wilayah. Akhirnya paradigma pragmatis akan sangat berguna dalam menetapkan strategi komunikasi politik yang efektif terutama dalam proses pengambilan keputusan politik dengan menerapkan teori komunikasi nonverbal dan teori informas dalam semua level komunikasi politik.
PROSES TERJADINYA OPINI PUBLIK
Setiap pesan atau pembicaraan politik yang menyentuh individu itu dapat ditolak atau diterima, pada umumnya melalui proses terbentuknya pengertian dan pengetahuan (knowledge) dan proses terbentuknya sikap dan pendapat menyetujui atau tidak menyetujui (attitude and opinion) serta proses terjadinya gerak pelaksanaan (practice).
Ketiga proses itu menurut E.Rogers dan Shoumakers (1971) pada dasarnya melalui lima tahap, yaitu (1) kesadarn; (2) perhatian; (3) evaluasi; (4) coba-coba; (5) adopsi. Kelima tahap ini dirumuskannya dalam kerangka komunikasi inovasi atau komunikasi pembaharuan.
Perhatian menurut Kenneth E. Anderson (1972), adalah sebagai perasaan mental ketika pesan (stimuli) dan rangkaian pesan menjadi menonjol dalam kesadaran pada saat pesan lainnya melemah. Pesan diperhatikan karena sifatnya yang menonjol antara lain gerakan intensitas pesan, kebaruan dan pengulangan.
Pengertian dan pengetahuan itu pada dasarnya adalah salah satu manisfestasi dari proses berfikir. Ia berisi pengetahuan tentang sesuatu atau ciri-ciri sesuatu, yang bersumber dari pengamatan atau penangkapan alat indra, setelah melalui proses kerja pikiran. Mengerti pada dasarnya ialah seseorang dapat meneranngkan keapaan (quiditas) secara teratur, ialah dengan memberi jawab atas pertanyaan; “apa, mengapa, bagaimana dan untuk apa?”. Pembentukan pengertian itu melalui tiga fase. Ketiga fase itu adalah (1) fase analisis yaitu menguraikan totalitas menjadi ciri-ciri; (2) fase komparasi yaitu membandingkan satu dengan lain ciri-ciri yang diperoleh; (3) fase abstraksi adalah menyampaikan ciri-ciri yang kebetulan berbeda atau memisahkannya dari ciri-ciri yang khas menjadi sebuah pengertian.
Hasil proses berpikir selanjutnya ialah keputusan, yaitu membentuk opini atau pendapat dan kesimpulan yaitu menyusun opini atau pendapat. Sebuah pesan politik atau pembicaraan politik yang dikomunikasikan kepada khalayak untuk dapat efektif, haruslah mengandung dua aspek. Kedua aspek itu ialah (1) pesan politik itu harus dapat ditangkap oleh panca indra; dan (2) pesan politik itu harus memiliki makna bagi khalayak. Kedua hal ini sangat berkaitan dengan persepsi publik atau khalayak.
Secara sederhana diartikan sebagai proses bagi seseorang mengenal lingkungan terdekat. Kini jelas bahwa penerimaan suatu pesan politik sangat tergantung kepada aspek panca indera dan aspek pikiran dan ingatan. Kedua aspek itu juga dipengaruhi oelh banyak faktor yang merupakan unsur penting dalam keseluruhan proses berfikir menuju penentuan sikap dan opini publik sebagai efek dari proses komunikasi politik.
Jika konsensus itu berhasil dicapai oleh publik-publik yang ada dalam massa maka terjadilah Opini Publik setelah diekspresikan atau dinyatakan secara terbuka kepada umum. Dengan kata lain konsensus yang belum dinyatakan secara terbuka, belum dapat disebut Opini Publik. Dengan demikian Opini Publik itu masuk dalam proses komunikasi politik, sebagai pesan dari publik itu masuk dalam proses komunikasi politik, sebagai pesan dari publik (khalayak politik) kepada politikus (komunikator politik) melalui media massa. Hal ini telah disinggung di muka bahwa Opini Publik harus memenuhi syarat seperti disebutkan oleh Ithel de Sola (1973:783) bahwa Opini Publik memiliki sekurang-kurangnya satu atau semau keharusan, yaitu (1) diekspresikan (dinyatakan) kepada umum; (2) menyangkut kepentingan umum; dan (3) dimiliki oleh orang banyak. Namun Irish dan Prothoro (1965) menyatakan bahwa Opini Publik harus memiliki tiga syarat yang harus semuanya dipenuhi. Yaitu (1) dinyatakan; (2) sikap; dan (3) masalah masyarakat.
Syarat bahwa Opini Publik itu harusnya dinyatakan secara umum dan terbuka agar dapat berfungsi sebagai kekuatan politik, karena Opini Publik itu adalah milik orang banyak dan menyangkut kepentingan umum. Iris dan Prothro menambahkan bahwa konsensus publik yang telah mengalami proses komunikasi disebut opini sedangkan bial perasaan ataupun pemikiran atau konsensus dalam publik belum dinyatakan secara umum dan terbuka, amka masih merupakan sikap.
Astrid (1975:107) dengan mengacu kepada pendapat Cutlip dan Center, menyatakan bahwa pembentukan Opini Publik terjadi karena:
1.  Sejumlah orang menyadari suatu situasi dan masalah yang dianggap perlu dipecahkan.
2. Beberapa alternatif lain sebagai saran pemecahan masalahnya diketemukan, sehingga terjadilah diskusi tentang kemungkinan penerimaan salah satu atau beberapa alternatif.
3. Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan pilihan terhadap salah satu atau beberapa alternatif yang disetujui bersama melalui pelaksanaan keputusan yang telah diambil, terbentuklah suatu pengelompokan baru dan dipupuklah kesadaran kelompok.
4. Berdasarakan keputusan dirumuskanlah suatu perincian pelaksanaan dan tindakan dalam bentuk program sebagai konsep kerja yang mencari dukungannya lebih luas, bukan saja dalam kelompok yang telah menerimanya, akan tetapi juga di luarnya sehingga terjadilah diskusi menjalar di kelompok-kelompok lain.
Kini dapat dijelaskan bahwa terbentuknta Opini Publik itu sebagai efek dari komunikasi politik itu sebagai efek dari komunikasi politik, adalah merupakan hasil perpaduan dari sejumlah kekuatan yang bekerja dalam masyarakat.


No comments:

Post a Comment

Silahkan baca dan share