Home About
JIKA ADA YANG DITANYAKAN ATAU DATA YANG KALIAN BUTUHKAN, SILAHKAN BERKOMENTAR PADA MATERI TERSEBUT...TERIMAKASIH

Sunday, 15 December 2019

Makalah Komunikasi Sosial dan Pembangunan

BAB I
PENDAHULUAN

1.           Latar belakang
         Infrastruktur merupakan kebutuhan dasar fisik pengorganisasian suatu sistem struktur yang diperlukan untuk jaminan ekonomi sektor publik dan sektor privat sebagai layanan dan fasilitas yang diperlukan agar suatu infrastruktur dalam menjalankan fungsinya harus dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sehingga keberadaan infrastruktur tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kondisi infrastruktur di suatu wilayah menunjukkan kemampuan wilayah tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup masyarakat, seperti penyediaan udara dan air bersih, penyediaan jalan dan sarana transportasi yang memadai, penyaluran bahan makanan, pencegahan penyakit dan sebagainya. Salah satu infrastruktur yang bersinggungan langsung dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat ialah pasar.
         Pasar merupakan salah satu infrastruktur berupa tempat berlangsungnya kegiatan jual-beli masyarakat. Keberadaan pasar di suatu wilayah sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggal disekitar wilayah tersebut. Agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik, pasar membutuhkan beberapa komponen, dan desain pasar yang dapat menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakannya. Dengan adanya rasa aman dan nyaman tersebut, kegiatan ekonomi di pasar dapat berlangsung dengan baik dan menimbulkan dampak positif bagi kehidupan sosial dan ekonomi pembeli, pedagang dan masyarakat di sekitar pasar.
         Pasar Minggu adalah salah satu nama Kecamatan yang ada di Jakarta Selatan. Selain sebagai nama kecamatan, Pasar Minggu juga merupakan lokasi tempat dan sarana jual beli khususnya antara pedagang kaki lima dengan pembeli. Sebelum penertiban para pedagang kaki lima berjualan di trotoar dan bahu-bahu jalan sehingga tak jarang menimbulkan kemacetan, meninggalkan sampah yang berserakan serta bau yang tidak sedap. Berdasarkan informasi metrotvnews.com penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan terbilang sukses. Apabila masih didapati PKL yang membandel, maka akan ditertibkan. Pedagang yang biasa berjualan malam yang tercatat lebih banyak dibanding pedagang pagi juga dipindah ke pelataran Pasar Blok B dan di lokasi binaan yang letaknya tak jauh dari Blok B. Saat ini sekitar seribu pedagang sudah berhasil direlokasi ke wilayah resmi Blok B, Blok C, Blok D dan lokasi binaan wilayah setempat. Akan tetapi, untuk membuktikan hal tersebut, kondisi PD Pasar Jaya Pasar Minggu perlu dikaji secara keseluruhan, baik dari segi infrastruktur, sosial, ekonomi, sehingga kondisi pasar, kondisi fisik, maupun permasalahan-permasalahan yang terjadi di pasar tersebut beserta solusinya dapat diketahui, dan kelayakan  PD Pasar Jaya Pasar Minggu sebagai pasar modern yang sifatnya baru dapat ditentukan.

2.           Perumusan Masalah
         Berdasarkan latar belakang di atas, adapun perumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah bagaimana infrastruktur, sosial, ekonomi, kondisi pasar serta kondisi fisik PD Pasar Jaya Pasar Minggu yang belum lama ini dibangun? Permasalahan-permasalahan apa saja yang dihadapi oleh pedagang selaku orang yang menempati kawasan pasar relokasi tersebut, dan permasalahan apa saja yang dihadapi pemerintah setempat untuk menertibkan PKL yang kinii menempati PD Pasar Jaya? Dan bagaimana trik dan cara pemerintah setempat melobby para Pedagang Kaki Lima yang sebelumnya sempat terjadi perlawanan dengan petugas untuk direlokasi hingga kini mau menempati kawasan PD Pasar Jaya tersebut?

3.           Maksud dan Tujuan Makalah
         Adapun maksud dan tujuan dari penulisan ini adalah mengetahui bagaimana infrastruktur, sosial, ekonomi, kondisi pasar serta kondisi fisik PD Pasar Jaya Pasar Minggu. Melihat dan mengetahui permasalahan-permasalahan apa saja yang dihadapi pedagang dan pemerintah terkait relokasi Pedagang Kaki Lima serta mengetahui dan memahami metode yang dilakukan oleh pemerintah untuk melobby para PKL agar mau direlokasi ke PD Pasar Jaya Pasar Minggu
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

1.     Definisi Infrastruktur
            Infrastruktur merujuk pada sistem fisik yang menyediakan transportasi, pengairan, drainase, bangunan-bangunan gedung dan fasilitas publik yang lain yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dalam lingkup sosial dan ekonomi (Grigg, 1988).
            Infrastruktur dibuat sesuai permintaan dan se-efisien mungkin supaya dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat luas. Misalnya jembatan, bisa meningkatkan gairah ekonomi dengan penghematan biaya transportasi. Contohnya di Madura, sudah dibuka daerah industry baru.
2.     Definisi Pasar
       Pasar merupakan tempat perjumpaan antar pembeli dan penjual, di mana barang/jasa atau produk dipertukarkan antara pembeli dan penjual. Ukuran kerelaan dalam pertukaran tersebut biasanya akan muncul suatu tingkat harga atas barang dan jasa yang dipertukarkan tersebut (Ehrenberg dan Smith, 2003).
       Menurut Umar (2005), pasar merupakan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli, atau saling bertemunya antara kekuatan permintaan dan penawaran untuk membentuk suatu harga. Secara fisik pasar merupakan pemusatan beberapa pedagang tetap yang selanjutnya para pedagang tersebut menempati bangunan-bangunan. Sedangkan secara fungsional, pasar adalah suatu tempat dimana terjadi proses tukar menukar dan proses itu berlangsung bila sejumlah penjual dan pembeli bertemu satu sama lainnya yang kemudian sepakat untuk memindah tangankan barang-barang yang diperjualbelikan kepada pembeli yang dinyatakan dengan bentuk transaksi.
3.     Pasar Tradisional
       Pasar Tradidional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh pemerintah, swasta, koperasi, atau swadaya masyarakat dengan tempat usaha berupa toko, kios atau los dan tenda. Yang dimiliki atau dikelola oleh pedagang kecil dan menengah dan koperasi, dengan usaha kecil dan modal kecil dengan proses jual beli melalui tawar menawar. Sedangkan pasar modern adalah pasar yang umumnya dimiliki oleh pemodal kuat, mempunyai kemampuan untuk menggaet konsumen dengan cara memberikan hadiah langsung, hadiah khusus, dan juga diskon-diskon menarik (Zumrotin, 2002). Pasar modern pada umumnya diisi oleh retailer (pengecer besar), baik perusahaan pengecer dengan skala lokal maupun nasional. Mereka ini merupakan pesaing yang mengancam keberadaan pasar-pasar tradisional. Oleh karena itu modernisasi pasar dengan manajemen pengelola secara modern baik sistem pengelolaan maupun kelembagaannya perlu ditingkatkan untuk mengembangkan perekonomian pedagang kecil pemacu pertumbuhan ekonomi suatu daerah.
4.     Teori Pertukaran Sosial (Social Exchange: Thibaullt and Kelly)
         Teori  Pertukaran Sosial dari Thibault dan Kelley ini menganggap bahwa bentuk dasar dari hubungan sosial adalah sebagai suatu transaksi dagang, dimana orang berhubungan dengan orang lain karena mengharapkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhannya. Pada perkembangan selanjutnya, berbagai pendekatan dalam teori pertukaran sosial semakin fokus pada bagaimana kekuatan hubungan antar pribadi mampu membentuk suatu hubungan interaksi dan menghasilkan suatu usaha, untuk mencapai keseimbangan dalam hubungan tersebut.
         Teori pertukaran sosial ini juga digunakan untuk menjelaskan berbagai penelitian mengenai sikap dan perilaku dalam ekonomi (Theory of Economic Behavior). Selain itu, teori ini juga digunakan dalam penelitian komunikasi, misalnya dalam konteks komunikasi interpersonal, kelompok dan organisasi. Oleh karena itu, teori pertukaran sosial ini, selain menjelaskan mengenai sikap dalam ekonomi, juga menjelaskan mengenai hubungan dalam komunikasi.
         Thibault dan Kelley menyimpulkan model pertukaran sosial sebagai berikut: “asumsi dasar yang mendasari seluruh analisis kami adalah setiap individu secara sukarela memasuki dan tinggal dalam hubungan sosial hanya selama hubungan tersebut cukup memuaskan ditinjau dari segi ganjaran dan biaya”. Ganjaran, biaya, laba dan tingkat perbandingan merupakan empat konsep pokok dalam teori ini (Rahmat, 2002: 121). Empat konsep tersebut antara lain:
1)     Ganjaran ialah setiap akibat yang dinilai positif yang diperoleh seseorang dalam suatu hubungan. Ganjaran berupa uang, penerimaan sosial atau dukungan terhadap nilai yang dipegangnya. Nilai suatu ganjaran berbeda beda antara seseorang dengan yang lain, dan berlainan antara waktu yang satu dengan waktu yang lain.
2)     Biaya adalah akibat yang dinilai negatif yang terjadi dalam suatu hubungan. Biaya itu dapat berupa waktu, usaha, konflik, kecemasan dan keruntuhan harga diri dan kondisi-kondisi lain yang dapat menghabiskan sumber kekayaan individu atau dapat menimbulkan efek-efek yang tidak menyenangkan. Seperti ganjaran, biaya pun berubah-ubah sesuai dengan waktu dan orang yang terlibat didalamnya.
3)     Hasil dan laba adalah ganjaran dikurangi biaya. Bila dalam suatu hubungan seorang individu merasa bahwa ia tidak memperoleh laba sama sekali, ia akan mencari hubungan lain yang mendatangkan laba.
4)     Tingkat perbandingan menunjukkan ukuran baku (standar) yang dipakai sebagai kriteria dalam menilai hubungan individu pada masa lalu atau alternatif hubungan lain yang terbuka baginya. Bila pada masa lalu seorang individu mengalami hubungan yang memuaskan, tingkat perbandingannya menurun.
       Asumsi-asumsi dasar yang digunakan dalam teori ini adalah:
1.       Individu yang terlibat dalan interkasi akan memaksimalkan rewards.
2.       Individu memiliki akses untuk informasi mengenai sosial, ekonomi, dan aspek-aspek psikologi dari interkasi yang mengizinkan mereka untuk mempertimbangkan berbagai alternatif.
3.       Individu bersifat rasional dan memperhitungkan kemungkinan terbaik untuk bersaing dalam situasi menguntungkan.
4.       Individu berorientasi pada tujuan dalam sistem kompetisi bebas.
5.       Pertukaran norma budaya.
BAB III
PEMBAHASAN

         Pada umumnya, pasar basah yang sering disebut sebagai pasar tradisional dipandang sebagai daerah yang kotor, sumber kemacetan lalu lintas dan tempat berasalnya para pelaku kriminal. Sejalan dengan bukti nyata peran pasar tradisional ini pada beberapa krisis ekonomi di Indonesia, pemerintah telah menunjukan apresiasi terhadap keberadaannya bagi para pedagang maupun bagi kota atau wilayah layanannya. Pasar tradisional ternyata mempunyai kapasitas yang kuat untuk bertahan pada situasti ekonomi makro yang tidak menentu, dan tidak terpuruk seperti aktivitas ekonomi formal atau aktivitas ekonomi yang berskala besar. Pasar telah berfungsi sebagai jaring penyelamat dan penyedia lapangan kerja bagi sebagian masyarakat. Pada sisi yang lain pasar menyediakan kebutuhan sehari hari dalam jumlah, jenis dan harga yang beragam sehingga sesuai dengan keadaan keuangan yang tidak menentu dari masyarakat pada saat krisis. Beberapa pasar menyediakan komoditas dan layanan yang menjadi bagian idengtitas kota atau wilayahnya. Dari sudut kepentingan pemerintah daerah, pasar memberikan pemasukan yang menerus dan langsung kepada kas pemerintah daerah.
         Kementerian Perindustrian dan Perdagangan mencatat bahwa pada tahun 2007 terdapat 13.450 pasar tradisional dengan 12,6 juta pedagang, akan tetapi keberadaannya kian menurun seiring dengan pesatnya perkembangan pasar modern khususnya di perkotaan, dan dinamika perubahan tuntutan konsumen maupun faktor ekonomi makro – formal lainnya. Berdasarkan Survey AC Nielsen pertumbuhan Pasar Modern (termasuk Hypermarket) sebesar 31,4%, sementara pertumbuhan Pasar Tradisional - 8,1 % (SWA, Edisi Desember 2004). Bahkan perkembangan peritel modern sudah masuk hingga wilayah pinggir kota semenjak dikeluarkannya kebijakan deregulasi perdagangan pada tahun 2008. Jikalau tidak ada kebijakan dan upaya-upaya sistematis yang memahami karakteristik dan berpihak kepada keberadaan pasar tradisional dan pedagangnya, maka penghidupan sekitar 12,6 juta pedagang pasar tradisional beserta keluarga, pegawai dan pemasok komoditasnya akan terancam kelangsungan kehidupannya. Dalam skala kota, pudarnya pamor dan karakter kota yang melekat pada pasar tradisional akan berdampak pada menurunya keunggulan kota – kota di Indonesia terhadap kota – kota lain setidaknya di Asia.
         Pengamatan tentang Pasar Minggu menunjukan permasalahan sebagai berikut:
1.   Secara fisik pasar minggu umumnya buruk, berkembang tanpa rencana, beroperasi melimpah sampai keluar wilayah tapaknya. Hal ini berdampak pada kemacetan lalu lintas disekitarnya, ketidaknyamanan konsumen dan operasi dari para pedagang, rawan kebakaran dan menjadi elemen buruk dari kota dan wilayahnya termasuk mendorong kekumuhan disekitarnya. Ada pasar tradisional yang sempat diperbaiki di era pasar inpres yang kehilangan identitasnya, ada pula pasar tradisional yang telah berhasil ditata secara lebih sehat, aman, nyaman dan menunjukan peningkatan transaksi yang menerus.
2.   Secara ekonomi pasar minggu sangat dinamis, bisa meningkat dan atau menurun aktivitas ekonominya sesuai dengan komoditas dan lokasi keberadaan pedagang pasar tersebut. Pasar minggu menunjukan perkembangan dan kekuatan daya lenting usaha yang tinggi, ditinjau dari letaknya yang strategis
3.   Secara sosial, pasar minggu yang memiliki identitas kuat merepresentasikan keunggulan kotanya. Kekuatan komunitas pedagang komoditi spesifik semakin melemah, terutama yang harus bersaing dengan komoditas “modern”, dan atau menuntut pengelolaan perdagangan secara lebih modern terkait perkembangan teknologi atau kemajuan higenis atau selera konsumen.

         Pemprov DKI yang dipimpin oleh Joko Widodo (selanjutnya Jokowi) memiliki cara yang sangat khas dalam proses pembangunan serta penataan kota di DKI Jakarta ini. Dewasa ini, Jokowi menggunakan strategi “Blusukan” untuk dapat mengetahui apa yang diinginkan oleh para pedagang di Pasar Minggu guna memberikan solusi agar semua pihak tidak ada yang merasa rugi. Jokowi mensosialisasikan pentingnya relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari jalan raya yang berada di luar gedung pasar minggu agar masuk ke dalam gedung yang memang sudah disediakan sarana dan prasarananya melalui cara yang persuasif. Dengan cara ini Jokowi mengharapkan tidak adanya konflik antara para pedagang dengan kebijakan yang akan diambil oleh Pemprov DKI Jakarta.
         Melalui cara yang persuasif Jokowi pun mengharapkan “Win-win Solution” agar pihak pedagang dan Pemprov DKI saling menguntungkan, sesuai dengan asumsi dari teori pertukaran sosial dimana orang berhubungan dengan orang lain karena mengharapkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhannya, maka para pedagang pun ingin melakukan interaksi dengan Pemprov DKI melalui Jokowi. Dengan strategi yang sudah disiapkan oleh Jokowi “Strategi makan siang” yaitu mengundang beberapa orang tokoh pedagang dari Pasar Minggu, orang yang berpengaruh di Pasar Minggu, pengelola pasar minggu, Satpol PP serta pihak-pihak yang terkait dalam relokasi yang akan dilaksanakan pada Pasar Minggu untuk datang ke Balai kota Jakarta guna duduk bersama dalam satu meja melakukan dialog, musyawarah, dan proses rembukan membahas persetujuan kebijakan Pemprov DKI untuk merelokasi PKL dari jalanan pasar minggu untuk masuk ke dalam gedung dari pasar minggu tersebut.
         Asumsi lain dari teori pertukaran sosial dimana individu memiliki akses untuk informasi mengenai sosial, ekonomi, dan aspek-aspek psikologi dari interkasi yang mengizinkan mereka untuk mempertimbangkan berbagai alternatif. Membuat para perwakilan dari tokoh pedangang merasa nyaman dalam menentukan alternatif apa yang memang cocok untuk menyelesaikan permasalah yang sedang mereka hadapi, pedagang tidak mungkin mau mengikuti apapun kebijakan Pemprov DKI yang sifatnya sepihak, sehingga mereka dirugikan. Maka dari itu dengan mengijinkan mereka untuk mempertimbangkan berbagai alternatif membuat para pedagang mau untuk berinterkasi dengan Pemprov DKI yang langsung disampaikan oleh Jokowi.
         Dengan asumsi teori pertukaran sosial selanjutnya yang dipenuhi adalah Individu yang terlibat dalan interkasi akan memaksimalkan rewards dan Individu bersifat rasional dan memperhitungkan kemungkinan terbaik untuk bersaing dalam situasi menguntungkan. Dengan keadaan ini pedagang menginginkan rewards dan situasi yang menguntungkan bagi mereka namun tidak merugikan pula untuk Pemprov DKI sesuai dengan prinsip “win-win solution” yang diusung oleh Jokowi. Maka Pemprov DKI pun memberikan mereka rewards agar mau mengikuti kebijakan Pemprov DKI untuk relokasi ke dalam gedung pasar minggu berupa selama enam bulan pertama bebas atau gratis menempati kios, mereka hanya bayar restribusi listrik maupun air sesuai dengan pemakaiannya serta uang sampah untuk kebersihan. Agar tidak terjadinya konflik berupa saling berebut memilih kios yang memang lokasinya lebih strategis dibanding kios lainnya maka sudah disiapkan cara yang memang cara paling aman guna menghindari konflik antar pedagang dalam penentuan kios untuk setiap pedagangnya. Yaitu malalui cara diundi setiap nama yang memang sudah terdaftar oleh pihak pengelola pasar minggu, Pedagang Kaki Lima Pasar Minggu yang telah ditertibkan ,  menempati kios-kios relokasi baik di Blok B lantai 1 dan 2, blok C lantai 1 maupun di Lokbin. Kondisi yang memang tidak membuat pedagang merugi merupakan solusi yang aman untuk menghindari konflik antar pedagang.  Para pedagang sayur akan ditempatkan di lantai 1 dan 2 blok B, sedangkan di lantai 1 blok C akan dijadikan tempat berdagang para pedagang pakaian dan barang-barang non komsumsi lainnya.
         Rincian pedagang sendiri, berlokasi di Blok B lantai 1 sebanyak 153 pedagang yang khusus berjualan sembako, sayur mayur, makanan minuman dengan kegiatan siang hari. Blok C dasar, sebanyak 183 pedagang dengan jenis jualan dan waktu kegiatan yang sama. Selanjutnya adalah di Blok C lantai 1, sebanyak 182 pedagang, yang berjualan pakaian jadi, kelontong, pecah belah, kaset, VCD, dan handphone dengan kegiatannya pada siang hari. Begitupun di Blok B terdapat 221 pedagang dengan jenis jualan yang sama. Sementara di Blok F, terdapat sebanyak 97 pedagang yang berjualan sayur mayur dengan kegiatan perdagangan malam hari, yakni mulai pukul 22.00-06.00 WIB.
         Tak cukup puas dengan penataan PKL yang dianggap cukup sukses di pasar minggu Jokowi juga memberikan tempat bagi PKL untuk mengembangkan usahanya dengan menggelar “Kaki Lima Night Market” setiap Sabtu malam. Hal ini membuat para pedagang semakin mematuhi kebijakan Pemprov DKI melalui Jokowi yang dianggap menguntungkan kedua belah pihak.
       Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, meresmikan relokasi penataan pedagang kaki lima, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan lokasi yang termasuk satu simpul kemacetan parah di Jakarta. Dia meresmikan lokasi itu dengan cara yang berbeda dari yang lain, yaitu dengan menggelar kuis sebagai pengganti kata sambutan formal penuh protokoler.
      "Kali ini, saya tidak mau kasih sambutan, tetapi saya mau kasih kuis untuk semua pedagang dan pengunjung yang ada disini, hadiahnya sepeda," kata Jokowi, dalam acara peresmian relokasi penataan PKL di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Mendengar perkataan itu, sontak para pedagang dan pengunjung pasar bersorak gembira dan memberikan tepuk tangan meriah kepada Gubernur DKI tersebut.



ANALISIS SWOT

A.    Internal Pasar Tradisional:

a.     Kekuatan Pasar Tradisional:
1)     Jaringan pemasaran luas dan dekat dengan konsumen
2)     Mempunyai nilai historis
3)     Memiliki goodwill / nama baik serta telah mempelopori usaha sejenis
4)     Kualitas produk yang dijual cukup dan selalu ditingkatkan
5)     Sarana pemasaran / pembelanjaan baik dan mempunyai segmen pasar sendiri
6)     Jenis produk banyak / pilihan bervariasi, 80-90 % dari kebutuhan rumah tangga (one stop shoping)
7)     Outlet / stand  dekat dengan pemukiman (konsumen) / lokasi strategis
8)     Kontribusi PAD ke Pemerintah meningkat
9)     Harga murah

b.     Kelemahan Pasar Tradisional
1)     Manajemen lemah
2)     Pegawai pendidikan rendah
3)     Kinerja rendah
4)     Pengelolaan keuangan terpusat
5)     Rasio pembeli terhadap pedagang relatif kecil
6)     Image masyarakat rendah
7)     Keamanan tidak terjamin
8)     Parkir semrawut
9)     Banyaknya PKL
10) Tidak nyaman
11) Lampu sering mati
12) Gedung bocor
13) Kurang bersih
14) Letak dagangan semrawut
15) Hubungan UPTD dengan HPP lemah
16) Tidak ada diskon
17) Pengamen dan pengemis banyak
18) Kurang agresif dalam promosi
19) Minimnya informasi dan bimbingan kepada para pedagang
20) Terjadinya tawar menawar yang sulit

B.    Eksternal Pasar Tradisional: 
a.     Peluang Pasar Tradisional
1)     Proteksi  pemerintah terhadap perdagangan eceran
2)     Stabilitas politik di Indonesia dan tumbuhnya daya beli masyarakat
3)     Adanya perubahan gaya hidup masyarakat sehubungan dengan tumbuhnya tingkat perekonomian
4)     Berkembangnya tempat – tempat pemukiman penduduk  (real estate) yang merupakan peluang pertumbuhan baru atau pengembangan usaha. Perekonomian Indonesia yang semakin tumbuh
5)     Laju pertumbuhan penduduk  5 % per tahun
6)     Meningkatnya usia harapan hidup

b.     Ancaman Pasar Tradisional
1)     Persaingan pengusaha dari dalam dan luar negeri, sehubungan dengan kebijakan perdagangan dunia (APEC,GATT,AFTA,ACFTA) seperti, Sogo, Mark & Spencer, Makro, Goro, Gelael, Golden Truly, Carrefour, Giant dan sebagainya.
2)     Inflasi yang tinggi akan berpengaruh pada deprisiasi rupiah
3)     Adanya kemungkinan pasar diawang – awang ( non market place)
4)     Pelanggan dalam tingkat loyalitas  switccher, yang merupakan kelemahan bagi perusahaan
5)     Kenaikan tarif listrik, telpon, BBM dan inflasi

BAB IV
KESIMPULAN
         Infrastruktur adalah segala struktur yang berwujud fisik yang digunakan untuk menopang keberjalanan kegiatan masyarakat sehingga dapat menekan inefisiensi dari aktivitas masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sehingga dalam menjalankan fungsinya, infrastruktur harus dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sehingga keberadaan infrastruktur tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat.
         Salah satu infrastruktur yang paling diminati masyarakat adalah pasar, terutama pasar tradisonal. Pasar tradisional merupakan pasar yang dibangun dan dikelola oleh pemerintah, swasta, koperasi, atau swadaya masyarakat dengan tempat usaha berupa toko, kios atau los dan tenda. Pasar tradisional dikelola oleh pedagang kecil dan menengah dan koperasi, dengan usaha kecil dan modal kecil dengan proses jual beli melalui tawar menawar. Pada umumnya, pasar basah yang sering disebut sebagai pasar tradisional dipandang sebagai daerah yang kotor, sumber kemacetan lalu lintas dan tempat berasalnya para pelaku kriminal.
         Agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik, pasar membutuhkan beberapa komponen, dan desain pasar yang dapat menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakannya. Kami mengambil contoh salah satu pasar yang ada di daerah Jakarta Selatan yaitu Pasar Minggu. Pasar Minggu juga merupakan lokasi tempat dan sarana jual beli khususnya antara pedagang kaki lima dengan pembeli.
         Sebelum penertiban, para pedagang kaki lima di Pasar Minggu berjualan di trotoar dan bahu-bahu jalan sehingga tak jarang menimbulkan kemacetan, meninggalkan sampah yang berserakan serta bau yang tidak sedap. Berdasarkan informasi metrotvnews.com penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan terbilang sukses.
         Berdasarkan definisi pasar di atas, kami menyimpulkan sebuah teori yang mewakili identitas pasar sebagai tempat jual beli dan tawar menawar. Teori yang kami ambil disini yaitu Teori Pertukaran Sosial dari Thibault dan Kelley yang menganggap bahwa bentuk dasar dari hubungan sosial adalah sebagai suatu transaksi dagang, dimana orang berhubungan dengan orang lain karena mengharapkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhannya.
         Thibault dan Kelley menyimpulkan model pertukaran sosial sebagai berikut: “asumsi dasar yang mendasari seluruh analisis kami adalah setiap individu secara sukarela memasuki dan tinggal dalam hubungan sosial hanya selama hubungan tersebut cukup memuaskan ditinjau dari segi ganjaran dan biaya”.
         Teori ini juga memiliki empat konsep pokok (Rahmat, 2002: 121), yaitu :
1.   Ganjaran ialah setiap akibat yang dinilai positif yang diperoleh seseorang dalam suatu hubungan.
2.   Biaya adalah akibat yang dinilai negatif yang terjadi dalam suatu hubungan.
3.   Hasil dan laba adalah ganjaran dikurangi biaya
4.   Tingkat perbandingan menunjukkan ukuran baku (standar) yang dipakai sebagai kriteria dalam menilai hubungan individu pada masa lalu atau alternatif hubungan lain yang terbuka baginya.
      Asumsi-asumsi dasar yang digunakan dalam teori ini adalah:
1.   Individu yang terlibat dalan interkasi akan memaksimalkan rewards.
2.   Individu memiliki akses untuk informasi mengenai sosial, ekonomi, dan aspek-aspek psikologi dari interkasi yang mengizinkan mereka untuk mempertimbangkan berbagai alternatif.
3.   Individu bersifat rasional dan memperhitungkan kemungkinan terbaik untuk bersaing dalam situasi menguntungkan.
4.   Individu berorientasi pada tujuan dalam sistem kompetisi bebas.
5.   Pertukaran norma budaya.
Pengamatan tentang Pasar Minggu menunjukan permasalahan sebagai berikut:
1.    Secara fisik pasar minggu umumnya buruk, berkembang tanpa rencana, beroperasi melimpah sampai keluar wilayah tapaknya.
2.    Secara ekonomi pasar minggu sangat dinamis, bisa meningkat dan atau menurun aktivitas ekonominya sesuai dengan komoditas dan lokasi keberadaan pedagang pasar tersebut.
3.    Secara sosial, pasar minggu yang memiliki identitas kuat merepresentasikan keunggulan kotanya.

Pemprov DKI yang dipimpin oleh Joko Widodo (selanjutnya Jokowi) memiliki cara yang sangat khas dalam proses pembangunan serta penataan kota di DKI Jakarta ini. Jokowi mensosialisasikan pentingnya relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari jalan raya yang berada di luar gedung pasar minggu agar masuk ke dalam gedung yang memang sudah disediakan sarana dan prasarananya melalui cara yang persuasif
Melalui cara yang persuasif Jokowi pun mengharapkan “Win-win Solution” agar pihak pedagang dan Pemprov DKI saling menguntungkan, sesuai dengan asumsi dari teori pertukaran sosial dimana orang berhubungan dengan orang lain karena mengharapkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhannya, maka para pedagang pun ingin melakukan interaksi dengan Pemprov DKI melalui Jokowi.
Dengan asumsi teori pertukaran sosial selanjutnya yang dipenuhi adalah Individu yang terlibat dalan interkasi akan memaksimalkan rewards dan Individu bersifat rasional dan memperhitungkan kemungkinan terbaik untuk bersaing dalam situasi menguntungkan.
Agar tidak terjadinya konflik berupa saling berebut memilih kios yang memang lokasinya lebih strategis dibanding kios lainnya maka sudah disiapkan cara Yaitu melalui cara diundi setiap nama yang memang sudah terdaftar oleh pihak pengelola pasar minggu, Pedagang Kaki Lima Pasar Minggu yang telah ditertibkan ,  menempati kios-kios relokasi baik di Blok B lantai 1 dan 2, blok C lantai 1 maupun di Lokbin
Tak cukup puas dengan penataan PKL yang dianggap cukup sukses di pasar minggu Jokowi juga memberikan tempat bagi PKL untuk mengembangkan usahanya dengan menggelar “Kaki Lima Night Market” setiap Sabtu malam.
Jadi dengan diadakannya relokasi PKL ke gedung pasar yang baru, daerah Pasar Minggu yang terkenal sebagai salah satu titik kemacetan di Jakarta kini menjadi dareah yang layak untuk ditempati sebagai tempat transaksi jual beli tradisional yang aman dan nyaman.



DAFTAR PUSTAKA

Philomela, K. Mayangsunda. Analisis Infrastruktur Pasar Cihapit. Online (http://ml.scribd.com/doc/175278332/Analisis-Infrastruktur-Pasar-Cihapit Diakses pada tanggal 12 Oktober 2013)

Setiyanto, 2008, Masa Depan Pasar Tradisional, Bahan Presentasi CPMU-         USDRPDitjen Cipta Karya

Suryadharma, 2008, Dampak Supermarket Terhadap Pasar dan Pedagang Ritel Tradisional di Daerah Perkotaan di Indonesia, SMERU RESEARCH INSTITUTE
http://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/55740/BAB%20II%20Tinjauan%20Pustaka.pdf?sequence=5

http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/18436/3/Chapter%20II.pdf

No comments:

Post a Comment

Silahkan baca dan share