BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar belakang
Infrastruktur merupakan kebutuhan dasar fisik
pengorganisasian suatu sistem struktur yang diperlukan untuk jaminan ekonomi
sektor publik dan sektor privat sebagai layanan dan fasilitas yang diperlukan
agar suatu infrastruktur dalam menjalankan fungsinya harus dapat memberikan
dampak positif bagi masyarakat sehingga keberadaan infrastruktur tersebut
memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kondisi infrastruktur di suatu
wilayah menunjukkan kemampuan wilayah tersebut untuk memenuhi berbagai
kebutuhan hidup masyarakat, seperti penyediaan udara dan air bersih, penyediaan
jalan dan sarana transportasi yang memadai, penyaluran bahan makanan,
pencegahan penyakit dan sebagainya. Salah satu infrastruktur yang bersinggungan
langsung dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat ialah pasar.
Pasar merupakan salah satu infrastruktur berupa tempat
berlangsungnya kegiatan jual-beli masyarakat. Keberadaan pasar di suatu wilayah
sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggal disekitar
wilayah tersebut. Agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik, pasar
membutuhkan beberapa komponen, dan desain pasar yang dapat menimbulkan rasa
aman dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakannya. Dengan adanya rasa aman
dan nyaman tersebut, kegiatan ekonomi di pasar dapat berlangsung dengan baik
dan menimbulkan dampak positif bagi kehidupan sosial dan ekonomi pembeli,
pedagang dan masyarakat di sekitar pasar.
Pasar Minggu adalah salah satu nama Kecamatan yang ada di
Jakarta Selatan. Selain sebagai nama kecamatan, Pasar Minggu juga merupakan
lokasi tempat dan sarana jual beli khususnya antara pedagang kaki lima dengan
pembeli. Sebelum penertiban para pedagang kaki lima berjualan di trotoar dan
bahu-bahu jalan sehingga tak jarang menimbulkan kemacetan, meninggalkan sampah
yang berserakan serta bau yang tidak sedap. Berdasarkan informasi
metrotvnews.com penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Minggu, Jakarta
Selatan terbilang sukses. Apabila masih didapati PKL yang membandel, maka akan
ditertibkan. Pedagang yang biasa berjualan malam yang tercatat lebih banyak
dibanding pedagang pagi juga dipindah ke pelataran Pasar Blok B dan di lokasi
binaan yang letaknya tak jauh dari Blok B. Saat ini sekitar seribu pedagang
sudah berhasil direlokasi ke wilayah resmi Blok B, Blok C, Blok D dan lokasi
binaan wilayah setempat. Akan tetapi, untuk membuktikan hal tersebut, kondisi
PD Pasar Jaya Pasar Minggu perlu dikaji secara keseluruhan, baik dari segi
infrastruktur, sosial, ekonomi, sehingga kondisi pasar, kondisi fisik, maupun
permasalahan-permasalahan yang terjadi di pasar tersebut beserta solusinya
dapat diketahui, dan kelayakan PD Pasar
Jaya Pasar Minggu sebagai pasar modern yang sifatnya baru dapat ditentukan.
2.
Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, adapun perumusan masalah
yang akan dibahas dalam makalah ini adalah bagaimana infrastruktur, sosial,
ekonomi, kondisi pasar serta kondisi fisik PD Pasar Jaya Pasar Minggu yang belum
lama ini dibangun? Permasalahan-permasalahan apa saja yang dihadapi oleh
pedagang selaku orang yang menempati kawasan pasar relokasi tersebut, dan
permasalahan apa saja yang dihadapi pemerintah setempat untuk menertibkan PKL
yang kinii menempati PD Pasar Jaya? Dan bagaimana trik dan cara pemerintah
setempat melobby para Pedagang Kaki Lima yang sebelumnya sempat terjadi
perlawanan dengan petugas untuk direlokasi hingga kini mau menempati kawasan PD
Pasar Jaya tersebut?
3.
Maksud dan Tujuan Makalah
Adapun maksud dan tujuan dari penulisan ini adalah
mengetahui bagaimana infrastruktur, sosial, ekonomi, kondisi pasar serta
kondisi fisik PD Pasar Jaya Pasar Minggu. Melihat dan mengetahui
permasalahan-permasalahan apa saja yang dihadapi pedagang dan pemerintah terkait
relokasi Pedagang Kaki Lima serta mengetahui dan memahami metode yang dilakukan
oleh pemerintah untuk melobby para PKL agar mau direlokasi ke PD Pasar Jaya
Pasar Minggu
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
1. Definisi
Infrastruktur
Infrastruktur
merujuk pada sistem fisik yang menyediakan transportasi, pengairan, drainase,
bangunan-bangunan gedung dan fasilitas publik yang lain yang dibutuhkan untuk
memenuhi kebutuhan dasar manusia dalam lingkup sosial dan ekonomi (Grigg,
1988).
Infrastruktur dibuat sesuai permintaan dan se-efisien
mungkin supaya dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat luas. Misalnya
jembatan, bisa meningkatkan gairah ekonomi dengan penghematan biaya
transportasi. Contohnya di Madura, sudah dibuka daerah industry baru.
2. Definisi
Pasar
Pasar merupakan tempat perjumpaan antar
pembeli dan penjual, di mana barang/jasa atau produk dipertukarkan antara
pembeli dan penjual. Ukuran kerelaan dalam pertukaran tersebut biasanya akan
muncul suatu tingkat harga atas barang dan jasa yang dipertukarkan tersebut
(Ehrenberg dan Smith, 2003).
Menurut Umar (2005), pasar merupakan
tempat pertemuan antara penjual dan pembeli, atau saling bertemunya antara
kekuatan permintaan dan penawaran untuk membentuk suatu harga. Secara fisik
pasar merupakan pemusatan beberapa pedagang tetap yang selanjutnya para
pedagang tersebut menempati bangunan-bangunan. Sedangkan secara fungsional,
pasar adalah suatu tempat dimana terjadi proses tukar menukar dan proses itu
berlangsung bila sejumlah penjual dan pembeli bertemu satu sama lainnya yang
kemudian sepakat untuk memindah tangankan barang-barang yang diperjualbelikan
kepada pembeli yang dinyatakan dengan bentuk transaksi.
3.
Pasar Tradisional
Pasar Tradidional adalah pasar yang
dibangun dan dikelola oleh pemerintah, swasta, koperasi, atau swadaya
masyarakat dengan tempat usaha berupa toko, kios atau los dan tenda. Yang dimiliki atau
dikelola oleh pedagang kecil dan menengah dan koperasi, dengan usaha kecil dan
modal kecil dengan proses jual beli melalui tawar menawar. Sedangkan pasar modern adalah
pasar yang umumnya dimiliki oleh pemodal kuat, mempunyai kemampuan untuk
menggaet konsumen dengan cara memberikan hadiah langsung, hadiah khusus, dan
juga diskon-diskon menarik (Zumrotin, 2002). Pasar modern pada umumnya diisi
oleh retailer (pengecer besar), baik perusahaan pengecer dengan skala lokal
maupun nasional. Mereka ini merupakan pesaing yang mengancam
keberadaan pasar-pasar tradisional. Oleh karena itu modernisasi pasar dengan
manajemen pengelola secara modern baik sistem pengelolaan maupun kelembagaannya
perlu ditingkatkan untuk mengembangkan perekonomian pedagang kecil pemacu
pertumbuhan ekonomi suatu daerah.
4.
Teori Pertukaran Sosial (Social Exchange: Thibaullt
and Kelly)
Teori Pertukaran
Sosial dari Thibault dan Kelley ini menganggap bahwa bentuk dasar dari hubungan
sosial adalah sebagai suatu transaksi dagang, dimana orang berhubungan dengan
orang lain karena mengharapkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhannya. Pada
perkembangan selanjutnya, berbagai pendekatan dalam teori pertukaran sosial
semakin fokus pada bagaimana kekuatan hubungan antar pribadi mampu membentuk
suatu hubungan interaksi dan menghasilkan suatu usaha, untuk mencapai
keseimbangan dalam hubungan tersebut.
Teori
pertukaran sosial ini juga digunakan untuk menjelaskan berbagai penelitian
mengenai sikap dan perilaku dalam ekonomi (Theory
of Economic Behavior). Selain itu, teori ini juga digunakan dalam
penelitian komunikasi, misalnya dalam konteks komunikasi interpersonal,
kelompok dan organisasi. Oleh karena itu, teori pertukaran sosial ini, selain
menjelaskan mengenai sikap dalam ekonomi, juga menjelaskan mengenai hubungan
dalam komunikasi.
Thibault dan Kelley menyimpulkan model pertukaran sosial
sebagai berikut: “asumsi dasar yang mendasari seluruh analisis kami adalah
setiap individu secara sukarela memasuki dan tinggal dalam hubungan sosial
hanya selama hubungan tersebut cukup memuaskan ditinjau dari segi ganjaran dan
biaya”. Ganjaran, biaya, laba dan tingkat perbandingan merupakan empat konsep
pokok dalam teori ini (Rahmat, 2002: 121). Empat konsep tersebut antara lain:
1)
Ganjaran
ialah setiap akibat yang dinilai positif yang diperoleh seseorang dalam suatu
hubungan. Ganjaran berupa uang, penerimaan sosial atau dukungan terhadap nilai
yang dipegangnya. Nilai suatu ganjaran berbeda beda antara seseorang dengan
yang lain, dan berlainan antara waktu yang satu dengan waktu yang lain.
2)
Biaya
adalah akibat yang dinilai negatif yang terjadi dalam suatu hubungan. Biaya itu
dapat berupa waktu, usaha, konflik, kecemasan dan keruntuhan harga diri dan
kondisi-kondisi lain yang dapat menghabiskan sumber kekayaan individu atau
dapat menimbulkan efek-efek yang tidak menyenangkan. Seperti ganjaran, biaya
pun berubah-ubah sesuai dengan waktu dan orang yang terlibat didalamnya.
3)
Hasil
dan laba adalah ganjaran dikurangi biaya. Bila dalam suatu hubungan seorang
individu merasa bahwa ia tidak memperoleh laba sama sekali, ia akan mencari
hubungan lain yang mendatangkan laba.
4)
Tingkat
perbandingan menunjukkan ukuran baku (standar) yang dipakai sebagai kriteria
dalam menilai hubungan individu pada masa lalu atau alternatif hubungan lain
yang terbuka baginya. Bila pada masa lalu seorang individu mengalami hubungan
yang memuaskan, tingkat perbandingannya menurun.
Asumsi-asumsi dasar yang digunakan dalam
teori ini adalah:
1. Individu yang terlibat dalan interkasi
akan memaksimalkan rewards.
2. Individu memiliki akses untuk informasi
mengenai sosial, ekonomi, dan aspek-aspek psikologi dari interkasi yang
mengizinkan mereka untuk mempertimbangkan berbagai alternatif.
3. Individu bersifat rasional dan
memperhitungkan kemungkinan terbaik untuk bersaing dalam situasi menguntungkan.
4. Individu berorientasi pada tujuan dalam
sistem kompetisi bebas.
5. Pertukaran norma budaya.
BAB III
PEMBAHASAN
Pada umumnya, pasar basah yang sering disebut sebagai pasar
tradisional dipandang sebagai daerah yang kotor, sumber kemacetan lalu lintas
dan tempat berasalnya para pelaku kriminal. Sejalan dengan bukti nyata peran
pasar tradisional ini pada beberapa krisis ekonomi di Indonesia, pemerintah
telah menunjukan apresiasi terhadap keberadaannya bagi para pedagang maupun
bagi kota atau wilayah layanannya. Pasar tradisional ternyata mempunyai
kapasitas yang kuat untuk bertahan pada situasti ekonomi makro yang tidak
menentu, dan tidak terpuruk seperti aktivitas ekonomi formal atau aktivitas
ekonomi yang berskala besar. Pasar telah berfungsi sebagai jaring penyelamat
dan penyedia lapangan kerja bagi sebagian masyarakat. Pada sisi yang lain pasar
menyediakan kebutuhan sehari hari dalam jumlah, jenis dan harga yang beragam
sehingga sesuai dengan keadaan keuangan yang tidak menentu dari masyarakat pada
saat krisis. Beberapa pasar menyediakan komoditas dan layanan yang menjadi
bagian idengtitas kota atau wilayahnya. Dari sudut kepentingan pemerintah
daerah, pasar memberikan pemasukan yang menerus dan langsung kepada kas
pemerintah daerah.
Kementerian Perindustrian dan Perdagangan mencatat bahwa
pada tahun 2007 terdapat 13.450 pasar tradisional dengan 12,6 juta pedagang,
akan tetapi keberadaannya kian menurun seiring dengan pesatnya perkembangan
pasar modern khususnya di perkotaan, dan dinamika perubahan tuntutan konsumen
maupun faktor ekonomi makro – formal lainnya. Berdasarkan Survey AC Nielsen
pertumbuhan Pasar Modern (termasuk Hypermarket) sebesar 31,4%, sementara pertumbuhan
Pasar Tradisional - 8,1 % (SWA, Edisi Desember 2004). Bahkan perkembangan peritel
modern sudah masuk hingga wilayah pinggir kota semenjak dikeluarkannya
kebijakan deregulasi perdagangan pada tahun 2008. Jikalau tidak ada kebijakan
dan upaya-upaya sistematis yang memahami karakteristik dan berpihak kepada
keberadaan pasar tradisional dan pedagangnya, maka penghidupan sekitar 12,6
juta pedagang pasar tradisional beserta keluarga, pegawai dan pemasok
komoditasnya akan terancam kelangsungan kehidupannya. Dalam skala kota,
pudarnya pamor dan karakter kota yang melekat pada pasar tradisional akan
berdampak pada menurunya keunggulan kota – kota di Indonesia terhadap kota –
kota lain setidaknya di Asia.
Pengamatan tentang Pasar Minggu menunjukan permasalahan sebagai
berikut:
1. Secara
fisik pasar minggu umumnya buruk, berkembang tanpa rencana, beroperasi melimpah
sampai keluar wilayah tapaknya. Hal ini berdampak pada kemacetan lalu lintas disekitarnya,
ketidaknyamanan konsumen dan operasi dari para pedagang, rawan kebakaran dan
menjadi elemen buruk dari kota dan wilayahnya termasuk mendorong kekumuhan
disekitarnya. Ada pasar tradisional yang sempat diperbaiki di era pasar inpres
yang kehilangan identitasnya, ada pula pasar tradisional yang telah berhasil
ditata secara lebih sehat, aman, nyaman dan menunjukan peningkatan transaksi
yang menerus.
2. Secara
ekonomi pasar minggu sangat dinamis, bisa meningkat dan atau menurun aktivitas
ekonominya sesuai dengan komoditas dan lokasi keberadaan pedagang pasar
tersebut. Pasar minggu menunjukan perkembangan dan kekuatan daya lenting usaha
yang tinggi, ditinjau dari letaknya yang strategis
3. Secara
sosial, pasar minggu yang memiliki identitas kuat merepresentasikan keunggulan
kotanya. Kekuatan komunitas pedagang komoditi spesifik semakin melemah,
terutama yang harus bersaing dengan komoditas “modern”, dan atau menuntut pengelolaan
perdagangan secara lebih modern terkait perkembangan teknologi atau kemajuan higenis
atau selera konsumen.
Pemprov DKI yang dipimpin oleh Joko Widodo (selanjutnya
Jokowi) memiliki cara yang sangat khas dalam proses pembangunan serta penataan
kota di DKI Jakarta ini. Dewasa ini, Jokowi menggunakan strategi “Blusukan”
untuk dapat mengetahui apa yang diinginkan oleh para pedagang di Pasar Minggu
guna memberikan solusi agar semua pihak tidak ada yang merasa rugi. Jokowi
mensosialisasikan pentingnya relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari jalan raya
yang berada di luar gedung pasar minggu agar masuk ke dalam gedung yang memang
sudah disediakan sarana dan prasarananya melalui cara yang persuasif. Dengan
cara ini Jokowi mengharapkan tidak adanya konflik antara para pedagang dengan
kebijakan yang akan diambil oleh Pemprov DKI Jakarta.
Melalui cara yang persuasif Jokowi pun mengharapkan “Win-win
Solution” agar pihak pedagang dan Pemprov DKI saling menguntungkan, sesuai
dengan asumsi dari teori pertukaran sosial dimana orang berhubungan dengan
orang lain karena mengharapkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhannya, maka para
pedagang pun ingin melakukan interaksi dengan Pemprov DKI melalui Jokowi.
Dengan strategi yang sudah disiapkan oleh Jokowi “Strategi makan siang” yaitu
mengundang beberapa orang tokoh pedagang dari Pasar Minggu, orang yang berpengaruh
di Pasar Minggu, pengelola pasar minggu, Satpol PP serta pihak-pihak yang
terkait dalam relokasi yang akan dilaksanakan pada Pasar Minggu untuk datang ke
Balai kota Jakarta guna duduk bersama dalam satu meja melakukan dialog,
musyawarah, dan proses rembukan membahas persetujuan kebijakan Pemprov DKI
untuk merelokasi PKL dari jalanan pasar minggu untuk masuk ke dalam gedung dari
pasar minggu tersebut.
Asumsi lain dari teori pertukaran sosial dimana individu
memiliki akses untuk informasi mengenai sosial, ekonomi, dan aspek-aspek
psikologi dari interkasi yang mengizinkan mereka untuk mempertimbangkan
berbagai alternatif. Membuat para perwakilan dari tokoh pedangang merasa nyaman
dalam menentukan alternatif apa yang memang cocok untuk menyelesaikan
permasalah yang sedang mereka hadapi, pedagang tidak mungkin mau mengikuti
apapun kebijakan Pemprov DKI yang sifatnya sepihak, sehingga mereka dirugikan.
Maka dari itu dengan mengijinkan mereka untuk mempertimbangkan berbagai
alternatif membuat para pedagang mau untuk berinterkasi dengan Pemprov DKI yang
langsung disampaikan oleh Jokowi.
Dengan asumsi teori pertukaran sosial selanjutnya yang
dipenuhi adalah Individu yang terlibat dalan interkasi akan memaksimalkan
rewards dan Individu bersifat rasional dan memperhitungkan kemungkinan terbaik
untuk bersaing dalam situasi menguntungkan. Dengan keadaan ini pedagang
menginginkan rewards dan situasi yang
menguntungkan bagi mereka namun tidak merugikan pula untuk Pemprov DKI sesuai
dengan prinsip “win-win solution”
yang diusung oleh Jokowi. Maka Pemprov DKI pun memberikan mereka rewards agar mau mengikuti kebijakan
Pemprov DKI untuk relokasi ke dalam gedung pasar minggu berupa selama enam
bulan pertama bebas atau gratis menempati kios, mereka hanya bayar restribusi
listrik maupun air sesuai dengan pemakaiannya serta uang sampah untuk
kebersihan. Agar tidak terjadinya konflik berupa saling berebut memilih kios
yang memang lokasinya lebih strategis dibanding kios lainnya maka sudah
disiapkan cara yang memang cara paling aman guna menghindari konflik antar
pedagang dalam penentuan kios untuk setiap pedagangnya. Yaitu malalui cara
diundi setiap nama yang memang sudah terdaftar oleh pihak pengelola pasar
minggu, Pedagang Kaki Lima Pasar Minggu yang telah ditertibkan , menempati kios-kios relokasi baik di Blok B
lantai 1 dan 2, blok C lantai 1 maupun di Lokbin. Kondisi yang memang tidak
membuat pedagang merugi merupakan solusi yang aman untuk menghindari konflik
antar pedagang. Para pedagang sayur akan
ditempatkan di lantai 1 dan 2 blok B, sedangkan di lantai 1 blok C akan
dijadikan tempat berdagang para pedagang pakaian dan barang-barang non komsumsi
lainnya.
Rincian pedagang sendiri, berlokasi di Blok B lantai 1
sebanyak 153 pedagang yang khusus berjualan sembako, sayur mayur, makanan
minuman dengan kegiatan siang hari. Blok C dasar, sebanyak 183 pedagang dengan
jenis jualan dan waktu kegiatan yang sama. Selanjutnya adalah di Blok C lantai
1, sebanyak 182 pedagang, yang berjualan pakaian jadi, kelontong, pecah belah,
kaset, VCD, dan handphone dengan kegiatannya pada siang hari. Begitupun di Blok
B terdapat 221 pedagang dengan jenis jualan yang sama. Sementara di Blok F,
terdapat sebanyak 97 pedagang yang berjualan sayur mayur dengan kegiatan
perdagangan malam hari, yakni mulai pukul 22.00-06.00 WIB.
Tak cukup puas dengan penataan PKL yang dianggap cukup
sukses di pasar minggu Jokowi juga memberikan tempat bagi PKL untuk
mengembangkan usahanya dengan menggelar “Kaki Lima Night Market” setiap Sabtu
malam. Hal ini membuat para pedagang semakin mematuhi kebijakan Pemprov DKI
melalui Jokowi yang dianggap menguntungkan kedua belah pihak.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo,
meresmikan relokasi penataan pedagang kaki lima, di Pasar Minggu, Jakarta
Selatan lokasi yang termasuk satu simpul kemacetan parah di Jakarta. Dia
meresmikan lokasi itu dengan cara yang berbeda dari yang lain, yaitu dengan
menggelar kuis sebagai pengganti kata sambutan formal penuh protokoler.
"Kali ini, saya tidak mau kasih
sambutan, tetapi saya mau kasih kuis untuk semua pedagang dan pengunjung yang
ada disini, hadiahnya sepeda," kata Jokowi, dalam acara peresmian relokasi
penataan PKL di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Mendengar perkataan itu, sontak
para pedagang dan pengunjung pasar bersorak gembira dan memberikan tepuk tangan
meriah kepada Gubernur DKI tersebut.
ANALISIS
SWOT
A.
Internal Pasar Tradisional:
a.
Kekuatan Pasar Tradisional:
1)
Jaringan pemasaran
luas dan dekat dengan konsumen
2) Mempunyai nilai historis
3) Memiliki goodwill / nama baik serta
telah mempelopori usaha sejenis
4) Kualitas produk yang dijual cukup dan
selalu ditingkatkan
5) Sarana pemasaran / pembelanjaan baik dan
mempunyai segmen pasar sendiri
6)
Jenis produk banyak /
pilihan bervariasi, 80-90 % dari kebutuhan rumah tangga (one stop shoping)
7)
Outlet / stand dekat dengan pemukiman (konsumen) / lokasi
strategis
8) Kontribusi PAD ke Pemerintah meningkat
9)
Harga murah
b.
Kelemahan Pasar Tradisional
1) Manajemen lemah
2)
Pegawai pendidikan
rendah
3)
Kinerja rendah
4) Pengelolaan keuangan terpusat
5) Rasio pembeli terhadap pedagang relatif
kecil
6) Image masyarakat rendah
7)
Keamanan tidak
terjamin
8) Parkir semrawut
9) Banyaknya PKL
10) Tidak nyaman
11) Lampu sering mati
12)
Gedung bocor
13)
Kurang bersih
14) Letak dagangan semrawut
15) Hubungan UPTD dengan HPP lemah
16)
Tidak ada diskon
17)
Pengamen dan pengemis
banyak
18) Kurang agresif dalam promosi
19) Minimnya informasi dan bimbingan kepada
para pedagang
20) Terjadinya tawar menawar yang sulit
B.
Eksternal Pasar Tradisional:
a.
Peluang Pasar Tradisional
1) Proteksi
pemerintah terhadap perdagangan eceran
2)
Stabilitas politik di
Indonesia dan tumbuhnya daya beli masyarakat
3)
Adanya perubahan gaya
hidup masyarakat sehubungan dengan tumbuhnya tingkat perekonomian
4) Berkembangnya tempat – tempat pemukiman penduduk (real estate) yang merupakan peluang
pertumbuhan baru atau pengembangan usaha. Perekonomian Indonesia yang semakin
tumbuh
5) Laju pertumbuhan penduduk 5 % per tahun
6) Meningkatnya usia harapan hidup
b.
Ancaman Pasar Tradisional
1)
Persaingan pengusaha
dari dalam dan luar negeri, sehubungan dengan kebijakan perdagangan dunia
(APEC,GATT,AFTA,ACFTA) seperti, Sogo, Mark & Spencer, Makro, Goro, Gelael,
Golden Truly, Carrefour, Giant dan sebagainya.
2)
Inflasi yang tinggi
akan berpengaruh pada deprisiasi rupiah
3) Adanya kemungkinan pasar diawang – awang
( non market place)
4) Pelanggan dalam tingkat loyalitas switccher, yang merupakan kelemahan bagi
perusahaan
5)
Kenaikan tarif
listrik, telpon, BBM dan inflasi
BAB IV
KESIMPULAN
Infrastruktur adalah segala struktur
yang berwujud fisik yang digunakan untuk menopang keberjalanan kegiatan
masyarakat sehingga dapat menekan inefisiensi dari aktivitas masyarakat dan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi. Sehingga dalam menjalankan fungsinya, infrastruktur harus
dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sehingga keberadaan
infrastruktur tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Salah satu infrastruktur yang paling
diminati masyarakat adalah pasar, terutama pasar tradisonal. Pasar tradisional
merupakan pasar yang dibangun dan dikelola oleh pemerintah, swasta, koperasi,
atau swadaya masyarakat dengan tempat usaha berupa toko, kios atau los dan
tenda. Pasar tradisional dikelola oleh pedagang kecil dan menengah dan
koperasi, dengan usaha kecil dan modal kecil dengan proses jual beli melalui
tawar menawar. Pada umumnya, pasar basah yang sering disebut sebagai pasar
tradisional dipandang sebagai daerah yang kotor, sumber kemacetan lalu lintas
dan tempat berasalnya para pelaku kriminal.
Agar bisa menjalankan fungsinya dengan
baik, pasar membutuhkan beberapa komponen, dan desain pasar yang dapat
menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakannya. Kami
mengambil contoh salah satu pasar yang ada di daerah Jakarta Selatan yaitu
Pasar Minggu. Pasar Minggu juga merupakan lokasi tempat dan sarana jual beli
khususnya antara pedagang kaki lima dengan pembeli.
Sebelum penertiban, para pedagang kaki
lima di Pasar Minggu berjualan di trotoar dan bahu-bahu jalan sehingga tak
jarang menimbulkan kemacetan, meninggalkan sampah yang berserakan serta bau
yang tidak sedap. Berdasarkan informasi metrotvnews.com penertiban Pedagang
Kaki Lima (PKL) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan terbilang sukses.
Berdasarkan definisi pasar di atas,
kami menyimpulkan sebuah teori yang mewakili identitas pasar sebagai tempat
jual beli dan tawar menawar. Teori yang kami ambil disini yaitu Teori
Pertukaran Sosial dari Thibault dan Kelley yang menganggap bahwa bentuk dasar
dari hubungan sosial adalah sebagai suatu transaksi dagang, dimana orang berhubungan
dengan orang lain karena mengharapkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhannya.
Thibault dan Kelley menyimpulkan model
pertukaran sosial sebagai berikut: “asumsi dasar yang mendasari seluruh
analisis kami adalah setiap individu secara sukarela memasuki dan tinggal dalam
hubungan sosial hanya selama hubungan tersebut cukup memuaskan ditinjau dari
segi ganjaran dan biaya”.
Teori ini juga memiliki empat konsep
pokok (Rahmat, 2002: 121), yaitu :
1. Ganjaran ialah setiap akibat yang
dinilai positif yang diperoleh seseorang dalam suatu hubungan.
2. Biaya adalah akibat yang dinilai negatif
yang terjadi dalam suatu hubungan.
3. Hasil dan laba adalah ganjaran dikurangi
biaya
4. Tingkat perbandingan menunjukkan ukuran
baku (standar) yang dipakai sebagai kriteria dalam menilai hubungan individu
pada masa lalu atau alternatif hubungan lain yang terbuka baginya.
Asumsi-asumsi dasar yang digunakan dalam
teori ini adalah:
1. Individu yang terlibat dalan interkasi
akan memaksimalkan rewards.
2. Individu memiliki akses untuk informasi
mengenai sosial, ekonomi, dan aspek-aspek psikologi dari interkasi yang
mengizinkan mereka untuk mempertimbangkan berbagai alternatif.
3. Individu bersifat rasional dan
memperhitungkan kemungkinan terbaik untuk bersaing dalam situasi menguntungkan.
4. Individu berorientasi pada tujuan dalam
sistem kompetisi bebas.
5. Pertukaran norma budaya.
Pengamatan tentang Pasar Minggu
menunjukan permasalahan sebagai berikut:
1.
Secara
fisik pasar minggu umumnya buruk, berkembang tanpa rencana, beroperasi melimpah
sampai keluar wilayah tapaknya.
2.
Secara
ekonomi pasar minggu sangat dinamis, bisa meningkat dan atau menurun aktivitas
ekonominya sesuai dengan komoditas dan lokasi keberadaan pedagang pasar
tersebut.
3.
Secara
sosial, pasar minggu yang memiliki identitas kuat merepresentasikan keunggulan
kotanya.
Pemprov
DKI yang dipimpin oleh Joko Widodo (selanjutnya Jokowi) memiliki cara yang
sangat khas dalam proses pembangunan serta penataan kota di DKI Jakarta ini. Jokowi mensosialisasikan pentingnya
relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari jalan raya yang berada di luar gedung
pasar minggu agar masuk ke dalam gedung yang memang sudah disediakan sarana dan
prasarananya melalui cara yang persuasif
Melalui
cara yang persuasif Jokowi pun mengharapkan “Win-win Solution” agar pihak pedagang
dan Pemprov DKI saling menguntungkan, sesuai dengan asumsi dari teori
pertukaran sosial dimana orang berhubungan dengan orang lain karena
mengharapkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhannya, maka para pedagang pun ingin
melakukan interaksi dengan Pemprov DKI melalui Jokowi.
Dengan
asumsi teori pertukaran sosial selanjutnya yang dipenuhi adalah Individu yang
terlibat dalan interkasi akan memaksimalkan rewards dan Individu bersifat
rasional dan memperhitungkan kemungkinan terbaik untuk bersaing dalam situasi
menguntungkan.
Agar
tidak terjadinya konflik berupa saling berebut memilih kios yang memang
lokasinya lebih strategis dibanding kios lainnya maka sudah disiapkan cara Yaitu melalui cara diundi setiap nama
yang memang sudah terdaftar oleh pihak pengelola pasar minggu, Pedagang Kaki
Lima Pasar Minggu yang telah ditertibkan ,
menempati kios-kios relokasi baik di Blok B lantai 1 dan 2, blok C
lantai 1 maupun di Lokbin
Tak
cukup puas dengan penataan PKL yang dianggap cukup sukses di pasar minggu Jokowi
juga memberikan tempat bagi PKL untuk mengembangkan usahanya dengan menggelar “Kaki
Lima Night Market” setiap Sabtu malam.
Jadi
dengan diadakannya relokasi PKL ke gedung pasar yang baru, daerah Pasar Minggu
yang terkenal sebagai salah satu titik kemacetan di Jakarta kini menjadi dareah
yang layak untuk ditempati sebagai tempat transaksi jual beli tradisional yang
aman dan nyaman.
DAFTAR PUSTAKA
Philomela, K.
Mayangsunda. Analisis Infrastruktur Pasar
Cihapit. Online (http://ml.scribd.com/doc/175278332/Analisis-Infrastruktur-Pasar-Cihapit
Diakses pada tanggal 12 Oktober 2013)
Setiyanto, 2008, Masa Depan Pasar Tradisional, Bahan
Presentasi CPMU- USDRPDitjen Cipta
Karya
Suryadharma, 2008, Dampak Supermarket Terhadap Pasar dan
Pedagang Ritel Tradisional di Daerah Perkotaan di Indonesia, SMERU RESEARCH
INSTITUTE
http://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/55740/BAB%20II%20Tinjauan%20Pustaka.pdf?sequence=5
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/18436/3/Chapter%20II.pdf
No comments:
Post a Comment
Silahkan baca dan share