Home About
JIKA ADA YANG DITANYAKAN ATAU DATA YANG KALIAN BUTUHKAN, SILAHKAN BERKOMENTAR PADA MATERI TERSEBUT...TERIMAKASIH

Monday, 25 November 2013

KONSEP, KATEGORISASI DAN PROPOSISI



Nama: Rika Hanifa
NPM: 18811948
Matakuliah: Metode Penelitian Komuniaksi
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI UNIVERSITAS GUNADARMA


      A.    KONSEP
      Konsep adalah istilah yang mengekspresikan sebuah ide abstrak yang dibentuk dengan menggeneralisasikan objek atau hubungan fakta-fakta yang diperoleh dari pengamatan (Kriyantono 2006 : 17). Bungin (2001 : 73) mengartikan konsep-konsep sebagai generalisasi dari sekelompok fenomena tertentu yang dapat dipakai untuk menggambarkan berbagai fenomena yang sama. Sedangkan Kerlinger (1986:28) menyebut konsep sebagai abstraksi yang dibentuk dengan menggeneralisasikan hal-hal khusus. Konsep semacam gambaran singkat dari realitas sosial, dipakai untuk mewakili suatu realitas yang kompleks. Konsep adalah bahasa yang dipakai oleh ahli untuk menggambarkan atau mengabstraksikan suatu gejala. Dengan adanya konsep para ahli dapat berbicara tentang gejala yang sama, melakukan replikasi penelitian, memperbarui penelitian yang satu dengan yang lain. Konsep itu tidak hadir dalam kehidupan yang empiris – ia merupakan suatu simbol atau abstraksi dari fenomena dan gejala (lihat Frankfort-Nachmias dan Nachmias 1996:26-28).
      Konsep-konsep merupakan abstraksi mental, sehingga merupakan antitesis terhadap empirisme konkret. Konsep-konsep memainkan peran tersebut melalui teori. Teori merupakan seperangkat ide (abstraksi) yang saling terkait secara logis mengenai bagaimana dunia atau suatu proses berlangsung, pondasi teori adalah konsep-konsp. Teori yang berbeda menuntut konsep yang berbeda pula. Sebagai contoh teori fungsionalis-struktural berusaha menjelaskan dunia sekeliling kita dengan sorotan konsep-konsep seperti stabilitas sosial, integrasi, konsensus, dan sebagainya. Teori interaksionis simbolik menjelaskan realitas sosial dengan konsep-konsep seperti interaksi, makna sosial dan negosiasi sosial. (lihat Ruane  2008:73). Contoh beberapa konsep dari riset komunikasi, misalnya konsep “agenda media” merupakan representasi dari rangking urutan isu-isu tersebut, konsep “terpaan media” merupakan generalisasi dari frekuensi dan durasi tayangan atau pemberitaan oleh media tertentu (lihat Kriyantono 2006:18).
       Setelah konsep dilakukan, peneliti melakukan konseptualisasi, yakni proses memberi arti dari konsep (Neuman, 2003:173). Misalnya dalam penelitian analisis isi peneliti membuat penelitian mengenai kandungan kekerasan dalam tayangan sinetron. Apa yang disebut dengan kekerasan? Jawaban atau konstruksi peneliti atas konsep “kekerasan” ini yang disebut dengan konseptualisasi. Orang dapat mengartikan kekerasan dengan cara yang berbeda. Konseptualisasi ini dilakukan dengan membuat definisi atas konsep. Definisi ini dapat diperoleh peneliti dengan melakukan kajian pustaka, penelusuran bahan dan penelitian yang telah dibuat oleh peneliti sebelumnya.
      B.     KATEGORISASI
       Kategorisasi adalah suatu proses kognitif untuk mengklasifikasikan objek-objek dan peristiwa ke dalam kategori-kategori tertentu yang bermakna (Turner dan Giles, 1985; Branscombe dkk, 1993). Kategorisasi adalah proses pengelompokan entitas-ntitas karena memiliki kesamaan dalam hal-hal tertentu (McShane, 1991) .
      Kategorisasi Data
       Kategorisasi data adalah pengelompokan data menurut kriteria tertentu yang dikehendaki oleh peneliti. Pada kategorisasi besar, data dikelompokkan berdasarkan permasalahan yang telah dirumuskan. Untuk masing-masing kategori dapat dibagi lagi ke dalam kelompok yang lebih kecil sesuai dengan kepentingan.
       Kategorisasi merupakan tahap yang penting, karena dapat diketahui tingkat ketercukupan data untuk masing-masing kelompok. Pada penelitian kuantitatif, ketercukupan data diukur dalam bentuk prosentase sampel terhadap populasi. Pada penelitian kualitatif, ketercukupan diukur dengan ketuntasan dan kedalaman kajian. Apabila data yang tersedia tidak memadai, maka pembahasan saat rekonstruksi akan terjebak pada uraian common sense (akal sehat) yang menjadikan otentisitasnya diragukan. Selain untuk mengetahui ketercukupan data, kategorisasi juga dapat menghindarkan peneliti dari pengulangan pembahasan saat melakukan rekonstruksi. Melalui kategorisasi, peneliti dapat  mengetahui materi apa saja yang dibahas untuk menjawab setiap permasalahan dan sekaligus mengetahui batas-batas pembahasan.
       Kategori berhubungan dengan bagaimana isi (content)  kita kategorikan. Sebagai contoh, peneliti membuat analisis isi mengenai penggambaran terorisme dalam berita televisi. Salah satu aspek yang ingin diteliti adalah bagaimana pelaku terorisme diberitakan dalam berita televisi. Aspek isi (content) ini haruslah dikategorisasikan. Misalnya, penggambaran mengenai pelaku terorisme itu dibagi ke dalam tiga kategori: positif, negatif, dan netral. Peneliti lain mungkin akan membuat kategori yang berbeda, seperti dibuat lima kategori yakni: sangat bagus, bagus, netral, buruk, dan sangat buruk. Terdapat tiga prinsip penting dalam penyusunan kategori. (Lihat Riffe, et al., 1998: 75-76; Neundorf, 2002: 118-119).
1.      Terpisah Satu Sama Lain (Mutually Exclusive)
Kategori yang dibuat dapat dibedakan secara jelas antarsatu kategori dengan kategori lain. Masing-masing kategori berdiri sendiri dan berbeda dengan kategori yang lain. Jika kita kebingungan menggunakan kategori dan kategori lain, ini merupakan tanda bahwa kategori tidak terpisah.
2.      Lengkap (Exhaustive)
Kategori dapat menampung semua kemungkinan yang muncul. Kita harus menyertakan semua kategori yang ada, sehingga semua kemungkinan tersedia.
3.      Reliabel
Kategori yang dibuat harus reliabel, dipahami secara sama oleh semua orang. Ketika membaca lembar coding tidak ada beda penafsiran antara satu orang dan orang lain. Jika masing-masing coder punya penafsiran yang berbeda atas lembar coding maka dapat dikatakan lembar coding yang dibuat tidak reliabel.

      C.    PROPOSISI
       Proposisi merupakan salah satu unsur dari teori yaitu suatu pernyataan mengenai hubungan antar konsep (construct). Suatu proposisi yang dapat diuji secara empirik disebut hipotesis. Hipotesis dapat disusun dengan dua pendekatan, yang pertama secara deduktif, dan yang kedua secara induktif. Penyusunan secara deduktif ditarik dari teori. Suatu teori terdiri atas proposisi-proposisi, sedangkan proposisi menunjukkan hubungan postulat-postulat yang dari padanya disusun hipotesis serta menunjukkan hubungan di antara dua konsep. Misalnya, teori A terdiri atas proposisi-proposisi X-Y, Y-Z, dan X-Z. Dari ketiga proposisi itu dipilih proposisi yang diminati dan relevan dengan peristiwa pengamatan, misalnya proposisi X-Y. Konsep-konsep yang terdapat dalam proposisi diturunkan dalam pengamatan menjadi variabel-variabel sebagaimana ditunjukkan pada skema di bawah ini.


Contoh:
Proposisi: Makin cepet perkembangan komunikasi, makin tinggi kecerdasan penduduk.
Dalam proposisi tersebut ada dua konsep, yaitu X = Komunikasi dan Y = Kecerdasan. Kemudian kita lihat di suatu pemukiman penduduk (x) terdapat alat komunikasi apa saja dan bagaimana tingkat pemakaiannya. Misalnya, alat komunikasi yang ditemukan adalah surat kabar (x1), pesawat radio (x2), dan pesawat televisi (x3). Pemanfaatan alat-alat komunikasi ini berbeda-beda pada setiap penduduk, karena itu disebut variabel (bervariasi, beragam), yaitu variabel x. Kemudian kita mengamati tingkat pengetahuan umum mereka, misalnya dalam bidang politik, hukum, dan ekonomi. Variabel ini kita namakan y, karena berbeda-beda pada setiap penduduk. Karena x beragam, dan y juga beragam, maka hipotesis dapat disusun: ada hubungan positif antara x dan y.
       Proposisi aposteriori adalah proposisi yang kebenarannya hanya bisa diketahui dengan merujuk pada pangalaman tertentu. Contohnya, kerusuhan akhir-akhir ini didalangi oleh pihak ketiga. Kebenarannya hanya bisa dibuktikan dengan mengajukan pihak ketiga sebagai dalangnya, dengan berbagai bukti yang dipercaya. Proposisi apriori adalah proposisi yang kebenarannya bisa diketahui lepas dari pengalaman. Tanpa pengalaman apapun kita bisa mengetahui proposisi ini. Proposisi ini dapat dibuktikan kekeliruannya atau dibuktikan sebagai salah hanya dengan mengandalkan akal budi, tanpa harus menrujuk pada pengalaman apapun.

DAFTAR PUSTAKA
Keraf, A.S, Dua, Mikhael. (2001). Ilmu Pengetahuan: Sebuah Tinjauan Filosofis. Yogyakarta: Kanisius
Eriyanto. (2011). Analisis Isi. Jakarta: Kencana
Gulo, W. (2002).  Metode Penelitian. Jakarta: Grasindo
Kriyantono, Rachmat. 2006. Teknik Praktis Riset Komunikasi. Jakarta: Kencana
Ruane,J.M. (2013). Metode Penelitian: Panduan Riset Ilmu Sosial. Bandung: Nusamedia
Sumardinata, J dkk. Sejarah untuk SMA/MA Kelas X. Jakarta: Grasindo

No comments:

Post a Comment

Silahkan baca dan share