Bab 2
SOSIALISASI
2.1. Definisi
2.2. Pandangan tentang Sosialisasi
2.2.1. Georg Herbert Mead
2.2.2. Charles H. Cooley
2.3. Agen-Agen Sosialisasi
2.3.1. Keluarga
2.3.2. Kelompok Bermain
2.3.3. Sekolah
2.3.4. Media Massa
2.4. Bentuk-bentuk Lain Sosialisasi
2.4.1. Sosialisasi Primer dan Sekunder
2.4.2. Desosialisasi dan Resosialisasi
2.4.3. Cuci Otak (brainwashing)
2.4.4. Sosialisasi Antisipatoris
2.4.5. Sosialisasi Represif dan Partisipatoris
2. 1. Definisi
Di berbagai masyarakat manusia ada kebiasaan yang berbeda di segala
bidang (ekonomi, politik, keluarga dsb). Perbedaan itu sebagian disebabkan oleh
faktor lingkungan. Misalnya masyarakat di Maluku makan sagu sebagai makanan pokok.
Orang di Flores dan Timor makan jagung dan singkong sebagai makanan pokok.
Orang di Pulau Jawa makan nasi sebagai makanan pokok.
Masyarakat yang berdiam di daerah pedalaman mengolah kebun dan sawah
untuk menghasilkan padi. Masyarakat yang tinggal di pesisir menangkap ikan
untuk kemudian dijual guna memenuhi kebutuhan lain. Penduduk yang tinggal dekat
dengan kawasan hutan biasa berburu hewan liar yang banyak terdapat disitu.
Semua kebiasaan ini kemudian diajarkan kepada anak. Maka sejak kecil
seorang anak diperkenalkan dan diajari semua kebiasaan itu karena kemudian
setelah dewasa dia akan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakatnya. Proses
pembelajaran terhadap kebiasaan-kebiasaan tersebut dinamakan sosialisasi.
Apa itu sosialisasi? Berger mendefinisikan
sosialisasi sebagai proses di mana anak belajar menjadi anggota yang
berpartisipasi dalam masyarakat (a
process by which a child learns to be a participant member of society). Definisi
ini diberikannya dalam buku Society in Man. Inti pemikiran Berger ialah bahwa melalui
sosialisasi masyarakat dimasukkan ke dalam individu manusia.
Apa yang
disosialisasikan dalam proses sosialisasi? Menurut Berger dan sejumlah sosiolog
lain yang disosialisasikan ialah peran-peran (roles).
2.2. Pandangan Tentang Peran
Di bawah ini dikemukakan secara ringkas pendapat Georg Herbert Mead dan
Charles H. Cooley tentang peran.
2.2.1. Georg Hebert Mead
Dalam buku Mind,
Self, and Society (1972) Mead membahas tentang tahap pengembangan
diri (self) manusia. Menurut Mead,
ketika lahir manusia belum memiliki diri. Diri (self) baru berkembang tahap
demi tahap melalui interaksi dengan anggota masyarakat lain. Anggota baru masyarakat
harus mempelajari pengambilan peran (role
taking). Menguasai peran yang ada di masyarakat
memungkinkan orang berinteraksi dengan orang lain.
Menurut Mead pengembangan diri manusia berlangsung dalam tiga tahap,
yakni play stage,
game stage, dan generalized stage. Pada play stage, anak kecil mengambil peran orang di sekitarnya
(seperti ayah, ibu, ) atau significant
others dan meniru. Tapi dia belum mengerti arti peran-peran yang ditirunya
itu.
Pada game
stage anak sudah mengetahui perannya.
Dia juga mengenal peran orang lain yang menjadi mitra interaksinya. Misalnya,
dengan mengikuti suatu pertandingan, anak lalu mengetahui apa yang diharapkan
orang dari dirinya, juga apa yang diharapkan dari orang lain yang ikut bermain
dalam pertandingan. Misalnya, penjaga gawang tahu perannya, tapi juga peran
pemain lain, wasit, penjaga garis dll. Jadi, anak sudah dapat mengambil peran
orang lain.
Pada tahap generalized
stage anak mampu mengambil peran generalized
others. Dia mampu berinteraksi
dengan orang di masyarakat karena telah kenal perannya sendiri dan peran orang
lain. Sebagai anak, dia paham akan peran orang tua; sebagai siswa, dia tahu
peran guru; sebagai saudara dia tahu peran kakak atau adik, dan seterusnya. Inilah
tandanya bahwa seseorang sudah memiliki self.
Jadi diri terbentuk melalui interaksi dengan orang lain dalam masyarakat.
2.2.2. Charles H. Cooley
Cooley menamakan diri yang berkembang melalui interaksi sosial dinamakan looking-glass self. Konsep diri berkembang melalui interaksi dengan
orang lain. Cooley melihat analogi antara pembentukan diri seseorang dengan
perilaku orang yang sedang bercermin. Seperti halnya sebuah cermin memantulkan benda
yang terdapat di depannya, demikian pula diri seseorang sebetulnya memantulkan
apa yang dirasakannya sebagai tanggapan masyarakat terhadapnya.
Menurut Cooley, LGS terbentuk melalui tiga
tahap. Tahap
pertama, persepsi tentang pandangan
orang lain terhadapnya. Misalnya seorang mahasiswa yang kerap mendapat nilai D merasa
bahwa para dosen menganggapnya bodoh. Tahap kedua, persepsi
mengenai penilaian orang lain terhadap
penampilannya. Dari contoh tadi, mahasiswa tadi merasa bahwa karena dinilai
bodoh, maka ia kurang dihargai para dosennya. Tahap ketiga, perasaan terhadap apa
yang dirasakannya sebagai penilaian orang lain terhadapnya itu. Dari contoh
yang sama, karena merasa kurang dihargai, maka mahasiswa itu menjadi murung.
Jadi, perasaan seseorang mengenai penilaian orang lain terhadap dirinya itulah
yang menentukan penilaiannya mengenai diri sendiri. Jadi diri adalah pencerminan penilaian orang lain (looking-glass self).
Anak yang tidak mengalami sosialisasi tak dapat berinteraksi dengan orang
lain. Ini misalnya dialami oleh feral
children yakni anak-anak yang ditemukan dalam keadaan terlantar. Misalnya
anak laki-laki berusia 11-12 tahun yang ditemukan di desa Saint-Serin, Prancis
tahun 1900 (the wild boy of Avyron)
atau gadis berusia 13 tahun di California yang disekap ayahnya dalam gudang
gelap sejak berusia satu setengah tahun (Giddens 1990). Atau kasus Anna yang
sejak bayi dikurung ibunya dalam gu selama lima tahun seperti dikisahkan Light,
Keller, dan Calhoun.
Anak-anak yang tidak tersosialisasi itu (unsocialized children) tidak berperilaku sebagai manusia. Mereka
misalnya tak dapat berpakaian, buang air besar dan kecil dengan tertib, atau
berbicara. Anna tak dapat makan sendiri atau mengunyah, tertawa dan menangis. Setelah
berkomunikasi dengan anak-anak sebaya, lambat laun mereka dapat memperlajari
beberapa kemampuan anak-anak seusia mereka. Tapi karena sosialisasinya
berlangsung tidak wajar mereka cenderung mati muda. Proses sosialisasi memang
hanya mungkin pada periode tertentu saja, yakni pada masa anak-anak. Kalau
berlangsung terlambat, kemampuan yang diperoleh hanya sebagian saja.
2.3. Agen Sosialisasi
Fuller dan Jacobs menyebut empat agen sosialisasi yakni keluarga, kelompok bermain,
media massa, dan sistem
pendidikan (sekolah). Di bawah ini diuraikan secara singkat tentang
agen-agen sosialisasi tersebut.
2.3.1. Keluarga
Keluarga adalah ayah, ibu, saudara-saudara kandung. Pada masyarakat yang
menganut sistem extended family masih
ditambah nenek, kakek, paman, bibi dst. Pada keluarga modern yang suami istri
bekerja, sosialisasi mungkin dilakukan
oleh orang lain yang bukan kerabat seperti pembantu rumah tangga, tetangga, baby
sitter, pekerja sosial, petugas panti penitipan dan lain-lain.
Gertrud Jaeger (1977) berpendapat bahwa peran
keluarga sebagai agen sosialisasi pada tahap awal ini sangat penting. Masalahnya,
karena proses sosialisasi ini bersifat tertutup (tidak diketahui pihak luar) maka
ada risiko terjadi kesewenang-wenangan orangtua sehingga muncul kasus
penganiayaan (child abuse) dsb.
Peran penting keluarga pada tahap ini adalah adanya
kemampuan yang diajarkan kepada anak. Untuk dapat berinteraksi dengan
significant others seorang bayi/anak belajar brkomunikasi secara verbal dan
nonverbal (seperti sentuhan fisik). Pada tahap ini juga ditanamkan kemampuan
bahasa. Anak mulai mempunyai diri, yakni memasuki play stage dalam proses pengambilan peran orang lain. Ia mulai
mengidentifikasi diri sebagai laki atau perempuan. Para ahli berpendapat bahwa
kemampuan-kemampuan tertentu hanya diajarkan pada periode tertentu saja dalam
perkembangan fisik anak. Proses sosialisasi akan gagal jika dilaksanakan
terlambat atau terlalu dini.
2.3.2. Kelompok Bermain
Sesudah mulai bepergian, agen sosialisasinya ialah teman bermain
(kerabat, tetangga, teman sekolah). Anak belajar
berinteraksi dengan teman sebaya/sederajat. Inilah mulainya game stage
(mempelajari aturan yang mengatur peran orang-orang
yang sederajat). Pada tahap ini anak mulai
mempelajari berbagai kemampuan baru. Dalam kelompok bermain ini anak
juga mulai mempelajari nilai-nilai keadilan.
2.3.3. Sekolah
Sesudah kelompok bermain, sistem pendidikan formal (sekolah) mulai menjalankan
perannya sebagai agen sosialisasi. Sekolah merupakan jenjang peralihan dari
keluarga ke masyarakat. Sekolah memperkenalkan aturan-aturan baru yang
diperlukan bagi anggota masyarakat yang sering berbeda dengan aturan-aturan di
rumah.
Anak mempelajari hal baru yang belum didapatinya di rumah atau kelompok
bermain. Sekolah mempersiapkan anak untuk menguasai peran-peran baru di
kemudian hari. Sosialisasi di keluarga dan sekolah berbeda. Di bawah ini
diberikan perbedaan tentang sosialisasi di keluarga dan sekolah menurut Dreeben.
|
Sosialisasi di keluarga
|
Sosialisasi di sekolah
|
|
1.Anak belum
mandiri, masih bergantung pada orangtua dan significant others dalam
mengerjakan tugas-tugasnya.
2.Peran anak
terkait dengan askripsi (seperti
peran sebagai anak laki-laki atau anak perempuan, sebagai adik atau kakak.
Peran-peran ini dibawa sejak lahir).
3. Anak
belajar tentang partikularisme.
Anak mendapat perlakuan khusus dari orangtua karena dia adalah anak mereka.
Anak orang lain tidak mendapat perlakuan sama.
4. Anak
belajar tentang kekaburan (diffuseness).
|
Anak mempelajari
aturan-aturan tentang:
1. Kemandirian: tugas-tugas harus
dilaksanakan secara mandiri dan penuh tanggung jawab. Kerja sama
diperkenankan sejauh tidak dilakukan penipuan atau kecurangan.
2. Prestasi: tugas-tugas harus
dilakukan dengan rasa tanggungjawab. Kedudukan anak di suatu jenjang
pendidikan hanya diraih melalui prestasi. Siswa didorong untuk mengembangkan
kemampuan dan bersaing, guna meraih keberhasilan dan menghindari kegagalan.
3. Universalisme: anak-anak
diperlakukan sama; tak ada perlakuan khusus.
4. Spesifisitas: kegiatan dan
penilaian terhadap kelakuan anak dibatasi secara spesifik. Dia ditegur kalau
gagal dalam bidang matematika, dipuji oleh guru bahasa Indonesia kalau nilai
bahasa Indonesianya bagus.
|
2.3.4. Media Massa
Dewasa ini media massa, baik media cetak (surat kabar, majalah) maupun
media elektronik (radio, televise, film, internet) semakin penting perannya
sebagai agen sosialisasi. Apa yang disampaikan media massa mempengaruhi
perilaku masyarakat. Perkembangan teknologi meningkatkan kualitas pesan dan
frekuensi penerpaan masyarakat oleh media massa, khususnya elektronik.
Apa pengaruh media massa? Pesan-pesan yang
disampaikan dapat mengarahkan khalayak kepada perilaku prososial dan antisocial.
Laporan tentang perang dan kekerasan, atau film seri dan kartun bertema
kekerasan dapat memicu perilaku agresif pada anak-anak atau orang yang
menontonnya. Penayangan adegan berbau pornografi mengakibatkan perubahan
moralitas dan peningkatan pelanggaran susila. Iklan-iklan yang ditayangkan di media
massa juga dapat memicu perubahan pola konsumsi dan gaya hidup. Pemberitaan dan
opini dari media massa juga mampu membentuk opini publik.
Pentingnya peran media massa juga dimanfaatkan untuk pendidikan. Televisi
menyuguhkan program-program pendidikan untuk mempengaruhi pengetahuan,
keterampilan dan sikap masyarakat.
Fuller dan Jacobs, berdasarkan penelitian
di AS tentang dampak televisi, menemukan bahwa televisi
menyita waktu anak-anak lebih banyak dari waktu untuk sekolah/belajar.
Diketahui bahwa banyak dari acara yang ditonton anak-anak sebetulnya acara
untuk orang dewasa. Kalau diamati dengan seksama, apa yang dilaporkan tentang
AS di atas pun sudah terjadi di tanah air.
Masalah utama dari dampak televisi dalam sosialisasi adalah bahwa
dampaknya sebagai agen sosialisasi belum diketahui (Fuller dan Jacobs).
Bronfenbrenner (1970): media massa memberi sumbangan berarti bagi tumbuh dan
dipertahankannya suatu tingkat kekerasan yang tinggi di masyarakat AS. Light,
Keller dan Calhoun (mengutip penelitian Robert Hodge
dan David Tripp, 1966 mengatakan bahwa televisi tidak memberikan pesan tunggal
yang sederhana tapi menyajikan berbagai pesan yang rancu dan saling
bertentangan; pesan televise membawa banyak dampak positif seperti merangsang
interaksi, eksperimen dan pertumbuhan mental serta sosial anak.
Apakah pesan-pesan dari agen-agen sosialisasi di atas saling
mendukung/bersesuaian? Tidak, pesan-pesan itu sering saling bertolak belakang.
Yang diajarkan di rumah mungkin berbeda dengan yang diajarkan di sekolah dan
media massa.Bila pesan-pesan itu saling mendukung, tentu proses sosialisasi
berjalan lancar. Tapi karena pesan-pesan itu sering tidak sejalan satu sama
lain, timbul konflik dalam diri seseorang, sehingga mengganggu proses
sosialisasi.
Urie Bronfenbrenner (1970) dalam tulisannya mengatakan bahwa pola
sosialisasi anak di AS lewat media massa, khususnya televis, cenderung
menghasilkan anak berperilaku antisosial dibanding pola di Uni Soviet. Di AS
peran orangtua berkurang, sedangkan peran agen sosialisasi lain seperti teman
bermain cenderung menentang orang tua. Televisi juga cenderung memupuk perilaku
antisosial. Di Soviet pesan-pesan menampilkan kesesuaian antara pesan-pesan
dari berbagai agen sosialisasi seperti keluarga, sekolah dan lingkungan luar
sekolah.
2.4. Bentuk-bentuk Lain Sosialisasi
Selain sosialisasi melalui keluarga, kelompok bermain, sekolah, dan media
massa di atas, ada pula bentuk lain sosialisasi. Berikut diuraikan secara
singkat tentang sosialisasi primer dan sosialisasi sekunder, desosialisasi
dan resosialisasi, cuci
otak, sosialisasi antisipatoris, sosialisasi represif dan sosialisasi partisipatoris.
2.4.1. Sosialisasi Primer dan Sekunder
Sosialisasi adalah proses seumur hidup. Makanya ada sosialisasi masa
kanak-kanak (socialization for childhood),
pendidikan sepanjang hidup (lifelong
education), atau pendidikan berkelanjutan (continuing education) dll. Para ahli membedakan sosialisasi primer
dan sosialisasi sekunder. Sosialisasi primer atau
sosialisasi dini adalah sosialisasi pertama semasa kecil untuk menjadi anggota
masyarakat. Sedangkan sosialisasi sekunder adalah
proses sesudahnya dimana individu diperkenalkan ke dalam sektor baru dari dunia
obyektif masyarakatnya (Berger dan Luckmann).
2.4.2. Desosialisasi dan Resosialisasi
Salah satu bentuk sosialisasi sekunder ialah resosialisasi (resocialization) yang didahului proses
desosialisasi (desocialization).
Dalam desosialisasi seorang mengalami pencabutan diri
yang dimilikinya. Dan dalam resosialisasi orang tersebut
memperoleh sebuah diri baru. Proses desosialisasi dan resosialisasi ini
dikatikan dengan proses yang dinamakan Goffman sebagai institusi total (total institution) seperti rumah
tahanan, rumah sakit jiwa, dan lembaga pendidikan militer:
“Suatu tempat tinggal dan bekerja
yang di dalamnya sejumlah individu dalam situasi yang sama, terputus dari
masyarakat yang lebih luas untuk suatu jangka waktu tertentu bersama-sama
menjalani hidup yang terkungkung dan diatur secara formal.”
Orang yang berubah status dari orang bebas menjadi orang tahanan
(narapidana) mengalami desosialisasi: kebebasannya dicabut, milik pribadi
disita/disimpan penjaga, berpakaian seragam narapidana, namanya mungkin diganti
nomor, dsb. Ini berdampak pada citra diri dan harga diri. Setelah proses ini ia
menjalani resosialisasi yakni dididik untuk menerima aturan dan nilai-nilai
baru untuk memiliki diri yang baru sesuai keinginan masyarakat (atas dasar ini
nama penjara diubah tahun 1960-an menjadi lembaga pemasyarakatan).
Proses seperti ini juga dialami oleh pasien rumah sakit jiwa. Proses di
lembaga pendidikan militer juga mirip di rumah tahanan. Bedanya, di militer
para siswa secara sukarela dan dibina untuk menjalani profesi dengan tuntutan
khusus, bukan dipaksa menjadi anggota untuk menjalani hukuman sambil diubah
mentalnya. Maka meski pendidikan disitu sangat berat, di akhir pendidikan mereka
merasakan kebanggaan akan profesi dan korps mereka. Orang yang bebas dari rumah
tahanan akan tetap diliputi stigma, meski telah dibina keahlian dan mentalnya.
2.4.3. Cuci Otak (Brainwashing)
Cuci otak (brainwashing) juga
bagian dari proses desosialisasi dan resosialisasi. Praktik ini dijumpai dalam
perang. Melalui praktik penekanan fisik dan psikologis para tahanan mengalami
desosialisasi (melepaskan kesetian mereka kepada tanah air) dan mengalami resosialisasi
sesuai kehendak pihak yang menahan mereka. Melalui teknik pengendalian terhadap
pikiran dan tindakan seperti isolasi, ancaman, siksaan dan pembatasan tidur
atau makanan para tahanan diarahkan untuk membuat pengakuan palsu, mengkritik
diri dan ikut serta dalam kegiatan propaganda musuh.
2.4.4. Sosialisasi Antisipatoris
Ada pula sosialisasi yang dinamakan sosialisasi antisipatoris (anticipatory socialization) seperti
dikemukakan Robert K. Merton. Dia mengkaji masalah kenaikan pangkat di angkatan
bersenjata AS. Seorang tentara mengharapkan kenaikan pangkat dari bintara
menjadi perwira, misalnya secara mental mulai mempersiapkan diri untuk
peranannya yang baru itu. Dia mulai menjalin kontak dengan para perwira, dan
meninggalkan perlahan-lahan sesama bintara. Dalam proses ini dia mulai dijauhi
para bintara. Namun jika ternyata dia tidak naik pangkat, dia harus kembali
lagi menyesuaikan diri dengan peranan yang telah ditinggalkannya.
Sosialisasi antisipatoris ini juga kita
temukan di berbagai bidang kehidupan antara lain menjelang peralihan dari
jenjang pendidikan rendah ke lebih tinggi, dari dunia sekolah ke dunia kerja,
dunia kerja ke pensiun, dan status sebagai gadis atau bujangan menjadi istri
atau suami.
2.4.5. Sosialisasi Represif dan Partisipatoris
Ada pula sosialisasi represif dan sosialisasi partisipatoris(Jaeger,
1977). Sosialisasi represif menekankan
penggunaan hukuman atas kesalahan. Menurut Jaeger pola represif ini juga
mempunyai ciri lain seperti: menekankan penggunan materi dalam hukuman dan
imbalan; penekanan pada kepatuhan anak pada orangtua; penekanan pada komunikasi
yang bersifat satu arah, nonverbal dan berisi perintah; menekankan keinginan
orang tua.
Pola partisipatoris adalah proses di mana anak diberi imbalan manakala
berperilaku baik. Hukuman dan imbalan bersifat simbolik; anak diberi kebebasan;
penekanan pada interaksi; komunikasi bersifat lisan; anak jadi pusat
sosialisasi; kebutuhan akan diprioritaskan; keluarga menjadi generalized other.
No comments:
Post a Comment
Silahkan baca dan share