Dalam sejarah perkembangan logika, banyak
definisi dikemukakan oleh para ahli, yang secara umum memiliki banyak
persamaan. Beberapa pendapat tersebut antara lain:
The Liang Gie dalam bukunya Dictionary of Logic
(Kamus Logika) menyebutkan: Logika adalah bidang pengetahuan dalam lingkungan
filsafat yang mempelajari secara teratur asas-asas dan aturan-aturan penalaran
yang betul (correct reasoning). Menurut Mundiri dalam bukunya tersebut Logika
didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari metode dan hukum-hukum yang
digunakan untuk membedakan penalaran yang betul dari penalaran yang salah.
Secara etimologis, logika adalah istilah yang
dibentuk dari kata logikos yang berasal dari kata benda logos.
Kata logos berarti: sesuatu yang diutarakan, suatu pertimbangan akal (fikiran),
kata, atau ungkapan lewat bahasa. Kata logikos berarti mengenai
sesuatu yang diutarakan, mengenai suatu pertimbangan akal, mengenai kata,
mengenai percakapan atau yang berkenaan dengan ungkapan lewat bahasa. Dengan
demikian, dapatlah dikatakan bahwa logika adalah suatu pertimbangan akal atau
pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Sebagai ilmu,
logika disebut logike episteme atau dalam bahasa latin disebut logica
scientia yang berarti ilmu logika, namun sekarang lazim disebut dengan logika
saja.[3]
Definisi umumnya logika adalah cabang filsafat
yang bersifat praktis berpangkal pada penalaran, dan sekaligus juga sebagai
dasar filsafat dan sebagai sarana ilmu. Dengan fungsi sebagai dasar filsafat
dan sarana ilmu karena logika merupakan “jembatan penghubung” antara filsafat
dan ilmu, yang secara terminologis logika didefinisikan: Teori tentang penyimpulan
yang sah. Penyimpulan pada dasarnya bertitik tolak dari suatu pangkal-pikir
tertentu, yang kemudian ditarik suatu kesimpulan. Penyimpulan yang sah, artinya
sesuai dengan pertimbangan akal dan runtut sehingga dapat dilacak kembali yang
sekaligus juga benar, yang berarti dituntut kebenaran bentuk sesuai dengan isi.
Logika sebagai teori penyimpulan, berlandaskan
pada suatu konsep yang dinyatakan dalam bentuk kata atau istilah, dan dapat
diungkapkan dalam bentuk himpunan sehingga setiap konsep mempunyai himpunan,
mempunyai keluasan. Dengan dasar himpunan karena semua unsur penalaran dalam
logika pembuktiannya menggunakan diagram himpunan, dan ini merupakan pembuktian
secara formal jika diungkapkan dengan diagram himpunan sah dan tepat
karena sah dan tepat pula penalaran tersebut.
Berdasarkan proses penalarannya dan juga sifat
kesimpulan yang dihasilkannya, logika dibedakan antara logika deduktif dan
logika induktif. Logika deduktif adalah sistem penalaran yang menelaah
prinsip-prinsip penyimpulan yang sah berdasarkan bentuknya serta kesimpulan
yang dihasilkan sebagai kemestian diturunkan dari pangkal pikirnya. Dalam
logika ini yang terutama ditelaah adalah bentuk dari kerjanya akal jika telah
runtut dan sesuai dengan pertimbangan akal yang dapat dibuktikan tidak
ada kesimpulan lain karena proses penyimpulannya adalah tepat dan sah. Logika
deduktif karena berbicara tentang hubungan bentuk-bentuk pernyataan saja yang
utama terlepas isi apa yang diuraikan karena logika deduktif disebut pula logika
formal.
No comments:
Post a Comment
Silahkan baca dan share